- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna putih Nopol : E-3881-JV, Noka : MH1JF2120JK801664, Nosin : JFZ1E2802120, STNK An. PUJI ARINI alamat Indogriya Blok E 21 Rt. 03 Rw. 06, Desa Klangenan, Kec. Klangenan, Kab. Cirebon, No. BPKB : 0-05132587 ;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat Nopol : E-3881-JV, Noka : MH1JF2120JK801664, Nosin : JFZ1E2802120, STNK An. PUJI ARINI alamat Indogriya Blok E 21 Rt. 03 Rw. 06, Desa Klangenan, Kec. Klangenan, Kab. Cirebon, No. STNK : 02594566 ;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Honda Beat dengan No. seri. Q559 warga gagang hitam silver;
- 2 (dua) Buah Plat Nomor E-3881-JV
- 2 (dua) Buah Kunci Leter T
- 8 (delapan) Buah Anak Kunci;
Putusan PN SUMBER Nomor 328/Pid.B/2019/PN Sbr |
|
Nomor | 328/Pid.B/2019/PN Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arsul Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rustam Parluhutan, Mhbr Hakim Anggota Intan Panji Nasarani |
Panitera | Panitera Pengganti: Arief Fardillah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. MenyatakanTerdakwa KAROMIN Alias D???I Bin TARMAD (Alm) dan Terdakwa MUHADI Alias DOGLONG Bin TARYUDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Saksi TRIYONO Bin JABIDI (Alm);- Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada para Terdakwauntuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 328/Pid.B/2019/PN Sbr
Statistik300