- Menyatakan Terdakwa Joni Ulia Saputra Bin Abdul Hakamterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Joni Ulia Saputra Bin Abdul Hakamoleh karena itu dengan pidana penjara selama2(dua) tahundan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,15 gram;
- 1 (satu) buah pirek kaca yang diduga masih ada sisa narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,42 gram;
- 2 (dua) buah perangkat alat hisap shabu;
- 2 (dua) buah pirek kaca yang ada dot;
- 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam surya;
- 2 (dua) buah korek api gas;
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 63/Pid.Sus/2019/PN Pbm |
|
Nomor | 63/Pid.Sus/2019/PN Pbm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PRABUMULIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A.a. Oka Parama Budita Gocara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yudi Dharma, Br Hakim Anggota Tri Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti: A. Hairun Yulasni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 63/Pid.Sus/2019/PN_Pbm.zip
- Download PDF
- 63/Pid.Sus/2019/PN_Pbm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3359 K/PID.SUS/2019
Pertama : 63/Pid.Sus/2019/PN.Pbm
Statistik3438