Putusan PN MAKASSAR Nomor 343/Pid.B/2013/PN.MKs |
|
Nomor | 343/Pid.B/2013/PN.MKs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 1 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maxi Sigarlaki |
Hakim Anggota | - Mahyuti. - Suprayogi.sh |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa : ADI NUGROHO BIN TACHYAR sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana: Pembunuhan diikuti, disertai perbuatan yang dapat dihukum dan dilakukan dengan maksud untuk menyiapkan atau memudahkan perbuatan itu;2. Menghukum Terdakwa: ADI NUGROHO BIN TACHYAR dengan pidana penjara : SEUMUR HIDUP.3. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.4. Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) tas warna ungu. 421(satu) buah dompet merk Jacobs.1 (satu) buah dompet hitam motif sulam.1 (satu) lembar kartu ATM Platinum Bank BCA.1 (satu) lembar kartu ATM Titanium Bank Mandiri.1 (satu) lembar kartu Visa Bank Mega.2 (dua) lembar kartu ATM Bank CIMB Niaga. 1 (satu) lembar kartu kredit Citibank1 (satu) lembar kartu metro ours.1 (satu) lembar kartu Rewards Indeks.1 (satu) lembar kartu membership junior giodano. 1 (satu) lembar kartu Pedro Loyalty.1 (satu) lembar kartu member Priviledge OG. 1 (satu) lembar kartu e-HCCP1 (satu) lembar kartu Trans Studio Mall. 1 (satu) lembar kartu Lotte Mart Point1 (satu) lembar kartu Club Matahari.1 (satu) lembar kartu Visa Bank UOB.1 (satu) lembar kartu Visa Platinum Bank UOB. An. YANDHI RIALDI.1 (satu) lembar kartu Visa Bank BCA An. YANDHI RIALDI 1 (satu) buah HP Blacberry hitam1 (satu) buah HP Samsung Warna Hitam. 1 (satu) lembar kaos hitam EspritDI KEMBALIKAN KEPADA SAKSI YANDHI RIALDI 1 (satu) buah pisau ukuran kurang lebih 15 cm 1 (satu) buah pisau ukuran kurang lebih 30 cm 1 (satu) buah topi loreng terdapat tulisan Ranger.DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1124 K/Pid/2013
Pertama : 343/Pid.B/2013/PN.Mks
Statistik11418