Putusan PN KLATEN Nomor 28/Pid.B/2015/PN Kln |
|
Nomor | 28/Pid.B/2015/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | C U R I |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Irma Wahyuningsih |
Hakim Anggota | Purnomo Hadiyarto, . Dian Herminasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa WIDIYANTO Bin SUKAMTO SRI WARDOYO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan terdakwa WIDIYANTO Bin SUKAMTO SRI WARDOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan kekerasan? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tas cangklong berbahan kalep merk LV warna coklat; - 1 (satu) buah dompet warna coklat / krem;- 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama LINDA MEGA WIJAYANTI ;- 1 (satu) kartu ATM Bank BNI dengan nomor Kartu 5264 2222 7115 6697 ;- 1 (satu) kartu ATM Bank BRI dengan nomor kartu 5221 8410 5239 9150 ;- 1 (satu) SIM C dengan nomor 840914430623 atas nama LINDA MEGA WIJAYANTI ;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy No.Pol AD 5454 RQ ;- 1 (satu) batang HP Blackberry type 9800, nomor pin BB : 2364EE35, warna hitam dengan No IMEI: 35546565040330553;- 1 (satu) batang HP Samsung Galaxy Grand 2 warna putih dengan No IMEI: 352414062851461 dan 352415062851468; Dikembalikan kepada saksi LINDA MEGA WIJAYANTI Binti JOKO MURSITO ; - 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Spin tahun 2008 warna hitam, Nopol: AD 2635 EC, Noka: MH8CF48CA8J217694, Nosin: F484ID217577, atas nama WIDIYANTO, alamat: Dukuh/Desa Karanglo RT.02/08, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten;- 1 (satu) buah jaket warna hitam; - 1 (satu) buah helm warna hitam; Dikembalikan kepada terdakwa ;8. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 85/Pid/2015/PT SMG
Kasasi : 952 K/PID/2015
Pertama : 28/Pid.B/2015/PN Kln
Statistik482