Putusan PN KETAPANG Nomor 233_Pid_Sus_2014_PN-Ktp_Hukum_17122014_Niaga_Minyak_Tanpa_Izin |
|
Nomor | 233_Pid_Sus_2014_PN-Ktp_Hukum_17122014_Niaga_Minyak_Tanpa_Izin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | NIAGA MINYAK |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Rifai |
Hakim Anggota | Sh Roby Hermawan Citra, Eri Sutanto |
Panitera | Dewa Made Adnyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa I. USAINI Als UNYIL Bin HASAN BASRI dan Terdakwa II. SULAIMAN Bin IDRIS (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa I. USAINI Als UNYIL Bin HASAN BASRI dan Terdakwa II. SULAIMAN Bin IDRIS (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara Bersama-sama Melakukan Usaha Niaga Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin Usaha???;4. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa : ??? 7 (tujuh) drum berwarna biru ukuran 200 liter yang berisi bahan bakar minyak solar;Dirampas untuk Negara.??? 1 (satu) unit mobil pick up Grand Max dengan Nomor Polisi KB 8552 AJ warna biru;Dikembalikan kepada saksi NASIR.??? 1 (satu) buah mesin sedot merk Yamasuka 5.5 HP warna hitam beserta selang penyedot;Dikembalikan kepada terdakwa SULAIMAN bin IDRIS.??? 1 (satu) unit kapal LCT Honda III dengan nama panggilan YB4909 tonase 296 GT;Dikembalikan kepada saksi ASENG Anak LAKI-LAKI Dari SAMSUDIN (Alm).8. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 233_Pid_Sus_2014_PN-Ktp_Hukum_17122014_Niaga_Minyak_Tanpa_Izin
Statistik836