Putusan PT BANJARMASIN Nomor 8/PDT/2018/PT BJM |
|
Nomor | 8/PDT/2018/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Permadi Widhiyatno |
Hakim Anggota | Ketut Manika, Supraja |
Panitera | Yulianah |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pelaihari tanggal : 14 Desember 2017 Nomor : 17/Pdt.G/2017/PN.Pli ; MENGADILI SENDIRI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan sah menurut hukum semua alat bukti yang diajukan Penggugat;3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah di daftarkan pada kantor Pencatatan Sipil dengan Kutipan Akta Perkawinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut Nomor 6301-KW-26022013-0001 tanggal 28 Juli 2017 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pelaihari untuk mengirimkan salinan resmi putusan perceraian yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut untuk di daftar dalam sebuah daftar / register yang di peruntukkan untuk itu, dalam tahun yang sedang berjalan dan selanjutnya menerbitkan akta perceraian ;5. Menetapkan anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : 1. Niken Christiorini lahir tanggal 08 ? 1 ? 1999; 2. Nathania Aurelia Oktaviana lahir tanggal 07 ? 10 ? 2007; 3. Nendhra Ivana Ozora lahir tanggal 06 ? 01 ? 2013 ;berada dalam pengasuhan Tergugat/Terbanding sebagai ibu kandungnya;6. Menghukum Tergugat/ Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000.00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/PDT/2018/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 8/PDT/2018/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 8/PDT/2018/PT BJM
Pertama : 17/Pdt.G/2017/PN Pli
Statistik12830