Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 115/Pid.B/2012/PN. Bpp |
|
Nomor | 115/Pid.B/2012/PN. Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 7 Maret 2012 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Casmaya |
Hakim Anggota | Gede Ariawan, .dan Selamet Riadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Para Terdakwa:I. HARUN Bin HARUNA, II. DARLING Alias ALING Bin LAODI, III. SUARDI Alias DAKDI Bin KASAU, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kejahatan ?PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? Sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun ; -----------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------------4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ----------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kaos singlet/kutang warna putih yang berlumuran darah ; ---------------------- 1 (satu) lembar celana panjang merek jeans warna biru ; ------------------------------------------- 1 (satu) buah jaket warna hitam milik saudara Samsudin Als. Udin ; ---------------------------- 1 (satu) buah pecahan kepala botol minuman jenis Mountain Chivas dan beberapa pecahan botol minuman jenis Mountain Chivas ; -----------------------------------------------------------Kesemuanya dijadikan Barang bukti dalam perkara lain, yaitu perkara atas nama terdakwa ARDIN Alias LAUNDING Bin LARABE.6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara, masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 90/PID/2012/PT.KT.SMDA
Pertama : 115/Pid.B/2012/PN.Bpp
Statistik8012