Putusan PTA SEMARANG Nomor 18/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang18/2012 |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 23 Januari 2012 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mahmud J. |
Hakim Anggota | H. Saiful Fadhlanie Ghany, H. Thoyib |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | ----------------------------------------------MENGADILI------------------------------------------1. Menyatakan permohonan banding dari Pembanding dapat diterima ; ---------2. Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Brebes Nomor : 3086/Pdt.G/2010/ PA.Bbs. tanggal 1 Nopember 2011 M. bertepatan dengan tanggal 5 Dzulhijah 1432 H. sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ; ---------------DALAM EKSEPSI : -------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat ; -------------------------------------------------------------DALAM KONPENSI : -----------------------------------------------------------------------1. Mengabulakan gugatan Penggugat untuk sebagian ; -------------------------2. Menetapkan obyek sengketa, adalah harta bersama dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagai berikut ; -----------------------------2.1. Sebidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No.42 tertulis atas nama PEMBANDING istri TERBANDING, dengan luas 525 m ( lima ratus dua puluh lima meter persegi ) , terletak di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, dengan batas-batas : ------------------ Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Desa ; ------------------------- Sebelah Timur berbatasan dengan Trw / Dsm / Skm ; ---------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan Desa ; ---------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan Kwsm / Kswn ; ------------2.2. Sebidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 00124 tertulis atas nama PEMBANDING istri TERBANDING, dengan luas 343 m ( tiga ratus empat puluh tiga meter persegi ) , terletak di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, dengan batas-batas : --------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan Shrj ; -------------------------- Sebelah Timur berbatasan dengan saluran air ; --------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan Zww ; ----------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan Rkhyt / Kry ; --------------2.3. Sebidang tanah berikut lapak bawang yang ada diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 00189, tertulis atas nama PEMBANDING istri TERBANDING. dengan luas 2575 m ( dua ribu lima ratus tujuh puluh lima meter persegi ) , terletak di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes , dengan batas-batas : --------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan PEMBANDING ;---------------- - Sebelah Timut berbatasan dengan H. Slh / Wtr / Mslkhh - Sebelah Selatan berbatasan dengan TERBANDING suami PEMBANDING ; --------------------------------------------------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan saluran air ; ----------------------2.4. Sebidang tanah berikut lapak bawang yang ada diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 00190 tertulis atas nama TERBANDING suami PEMBANDING, dengan luas 875 m ( delapan ratus tujuh puluh lima meter persegi ) , terletak di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes dengan batas-batas : --------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan PEMBANDING istri TERBANDING ;------------------------------------------------------------- Sebelah Timur berbatasan dengan Mslkhh ; -------------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan PEMBANDING istri TERBANDING ;-------------------------------------------------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan saluran air ; ----------------------2.5. Sebidang tanah berikut lapak bawang yang ada diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 00191 tertulis atas nama PEMBANDING istri TERBANDING, dengan luas 870 m ( delapan ratus tujuh puluh meter persegi ), terletak di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes dengan batas-batas : --------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan TERBANDING suami PEMBANDING ; --- - Sebelah Timur berbatasan dengan Skrd ; --------------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan Msfu ;-------------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan saluran air ; ----------------------2.6. Sebidang tanah berikut segala sesuatu yang ada diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 00192 tertulis atas nama 1. PEMBANDING 2. TERBANDING, dengan luas 145 m ( seratus empat puluh lima meter persegi ) , terletak di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes dengan batas-batas : ----------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa ; -------------------- - Sebelah Timur berbatasan dengan Snrd ; -------------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan Shrj Ynt Ynti ;-------- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Desa ; --------------------2.7. Sebidang tanah berikut segala sesuatu yang ada diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 1236 tertulis atas nama PEMBANDING dengan luas 328 m ( tiga ratus dua puluh delapan meter persegi ) , terletak di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes dengan batas-batas : ---------------- Sebelah Utara berbatasan dengan Jhr / Frkhh ; ------------- - Sebelah Timur berbatasan dengan H.Krn / Hj. Mrph; -------- Sebelah Selatan berbatasan dengan bangunan Bina Marga ; ---- Sebelah Barat berbatasan dengan H. Mslch ; ---------------------2.8. Sebidang tanah berikut segala sesuatu yang ada diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 00145 tertulis atas nama PEMBANDING binti Ayak PEMBANDING dengan luas 1775 m ( seribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi ) , terletak di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes dengan batas-batas :------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan Tswnt ; ---------------------- - Sebelah Selatan berbatasan dengan PEMBANDING istri TERBANDING ; --------------------------------------------------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan Jl.Banjaratma-Klampok ; ----2.9. Sebidang tanah berikut segala sesuatu yang ada diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 1395 tertulis atas nama PEMBANDING dengan luas 1695 m ( seribu enam ratus sembilan puluh lima meter persegi ) , terletak di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatasan dengan Drm ; --------------------------- - Sebelah Timur berbatasan dengan saluran air ; --------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Bengkok ; -------------- Sebelah Barat berbatasan dengan saluran air ; ---------------------2.10. Sebidang tanah berikut segala sesuatu yang ada diatasnya, sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik No. 171 tertulis atas nama PEMBANDING dengan luas 170 m ( seratus tujuh puluh meter persegi ) , terletak di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes dengan batas-batas : ---------------- - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa ; -------------------- - Sebelah Timur berbatasan dengan Srih ; --------------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan Dsmn ; ---------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan Kry ; ---------------------------3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut pada angka 2 diatas menjadi 1/3 bagian untuk Penggugat dan 2/3 bagian untuk Tergugat, serta menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak bagian Penggugat kepada Penggugat dan menghukum Penggugat untuk menyerahkan hak bagian Tergugat kepada Tergugat dan apa bila harta tersebut tidak dapat dibagi secara in natural untuk harta tersebut dilelang dimuka umum hasil setelah dikurangi biaya lelang, 2/3 diserahkan kepada Tergugat dan 1/3 bagian diserahkan kepada Penggugat ; ----------------------------------------------------4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; -------------------------DALAM REKONPENSI : -------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian ; ----------2. Menetapkan obyek sengketa berupa Sepeda motor merek Suzuki adalah harta bersama antara Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi ; -----------------------------------------------------------------------------3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membagi harta bersama tersebut menjadi dua bagian bagian untuk Penggugat Rekonpensi dan bagian untuk Tergugat Rekonpensi ; -------------------------------------4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya ; ---------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : -------------------------------------------- Menghukum kepada Penggugat Konpensi dan Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.521.000,- ( satu juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ; ---------------------------------------------------3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pdt.G/2012/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 18/Pdt.G/2012/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
Lainnya : 3086/Pdt.G/2010/ PA.Bbs.
Statistik
Statistik
25
8