Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 183/Pid.B/2015/PN Gst |
|
Nomor | 183/Pid.B/2015/PN Gst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | kejahatan terhadap ketertiban umum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nelson Angkat |
Hakim Anggota | Kennedy Putra Sitepu, Rinding Sambara |
Panitera | - Trisman Zandroto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa SOLOZAYA GULO alias AMA FIFI bersalah melakukan tindak pidana ??? dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :??? 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda dengan Nomor Polisi BB 2766 TF warna silver, nomor rangka : MH1KC5214EK208309, nomor mesin : KC52E-1206111 tahun pembuatan 2014 atas nama pemilik STNK Samueli Waruwu alamat desa Hilgodu Ulu Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli ;??? 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor dengan warna gagangnya warna hitam dan terdapat tulisan honda dan kuncinya terdapat tulisan Q033;??? 1(satu) buah mainan kunci berwarna hitam berbentuk dompet;Dikembalikan kepada terdakwa Samueli Waruwu alias Ama Martin ; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda dengan nomor Polisi BB 4102 QB nomor mesin : JB4102QB, Nomor rangka MH1JB9134CK034697 tahun pembuatan 2012 warna hitam an.pemilik Sitenis Harefa ; - 1 (Satu) buah kunci kontak sepeda motor dengan warna gagangnya warna hitam dan terdapat tulisan honda dengan tulisan dikuncinya P305; Dikembalikan kepada saksi korban Sitenis Harefa alias Ama Ferdin;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000.- ( Seribu rupiah ).; |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 183/Pid.B/2015/PN Gst
Statistik452