Putusan PN JAYAPURA Nomor 283/Pdt.G/2016/PN Jap. |
|
Nomor | 283/Pdt.G/2016/PN Jap. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Alexander.j. Tetelepta |
Hakim Anggota | Aftali. Aiboy..natalia.maharani.um. |
Panitera | Irman. St.sh |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan harta peninggalan berupa : 1 (Satu) bidang tanah seluas 798 M2 yang terletak di Jl. Raya Abepura Kota Jayapura sesuai Sertifikat Tanah Nomor 43 tanggal 19 Juli 1984 dan diatasnya terdapat 4 (empat) bangunan ruko berlantai 2 (dua) masing-masing berukuran 5x20 M2 (4x5x20 M2) dan bangunan tersebut digunakan untuk Jualan Pakaian (Toko Mahligai Abepura), 1 (Satu) unit Galaxy Variasi terletak di Jl. Raya Abepura samping Kantor Taspen, 1 (satu) unit Bengkel Galaxy Variasi terletak di Jl. Raya Abepura samping Kantor Pajak, 5 (Lima) unit Ruko terletak di Jl. Raya Abepura samping Agro Segar, 2 (Dua) bidang tanah yang terletak di Jl. Raya Sentani samping Honda Kabupaten Jayapura sesuai Sertifikat Tanah masing-masing dengan Nomor 2834 tanggal 14 Nopember 2005 seluas 174 M2 dan Nomor 2835 tanggal 14 Nopember 2005 seluas 87 M2, dan diatas kedua bidang tanah tersebut terdapat 3 (tiga) bangunan ruko berlantai 2 (dua) masing-masing berukuran 5x25 M2 (3x5x25 M2) dan bangunan tersebut digunakan untuk Jualan Pakaian (Toko Mahligai Sentani), 2 (Dua) unit Ruko terletak di Sentani samping Hotel Tahara, 10 (Sepuluh) hektar Tanah terletak di Kiheran II Sentani, Rumah seluas 4000 M2 di Yabaso Sentani, 1 (Satu) unit rumah terletak di Jl. Nindya Karya belakang Ruko Citra Busana Jayapura, 1 (Satu) unit rumah terletak di Dok VIII atas samping gereja Jayapura, 1 (Satu) unit rumah kos-kosan terletak di Klofkam belakang Bank BRI Jayapura, 1 (Satu) unit Toko Jaya Levis terletak di samping Bank Mandiri Jayapura, 3 (tiga) unit Toko Papua/Galaxi Variasi terletak di depan terminal lama Entrop, 1 (Satu) unit Gudang terletak di belakang terminal lama Entrop sebagai harta peningggalan orang tua ( Almarhum H. MARDJOHAN) para Penggugat3. Menyatakan para Penggugat sebagai ahli waris yang sah dari Almarhum H. MARDJOHAN4. Menyatakan Tergugat bukan merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum H. MARDJOHAN.5. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan para Penggugat.6. Menyatakan Surat Keterangan Warisan yang dibuat Agustus 2004 dengan nomor Register 475.2/438/2004 tanggal 3 Agustus 2004 yang ditanda tangani oleh Kepala Kelurahan Ardipura An. DANIEL HAMADI , NIP. 640012550 dan selanjutnya di register di Distrik Jayapura Selatan dengan nomor Register 645.2/149/VIII/2004 tanggal 4 Agustus 2004 yang ditanda tangani oleh Kepala Distrik Jayapura Selatan An. OTNIEL MERAUDJE.SE.MM, Nip. 640025380 adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta peninggalan Almarhum H. MARDJOHAN dan Almarhumah Hj. Pipin Sopinah seluruhnya kepada para penggugat selaku ahli waris yang sah dari Almarhum H. MARDJOHAN dan Almarhumah Hj. Pipin Sopinah baik harta peninggalan yang telah dibalik nama atas nama Tergugat maupun harta peningggalan yang telah dijual Tergugat.8. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa kepada para Penggugat.9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.121.000,-(satu juta seratus dua puluh satu ribu rupiah)10. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 283/Pdt.G/2016/PN_Jap..zip
- Download PDF
- 283/Pdt.G/2016/PN_Jap..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 283/Pdt.G/2016/PN Jap.
Kasasi : 7 K/Pdt/2019
Peninjauan Kembali : 751 PK/PDT/2020
Banding : 5/PDT/2018/PT JAP
Statistik325201