Putusan PN PALOPO Nomor 20/Pdt.G/2011/PN.Plp |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2011/PN.Plp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALOPO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Purwanto S. Abdullah |
Hakim Anggota | - Ahmad Ismail, M.h - Amran S. Herman |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | ------------------------------------- M E N G A D I L I :--------------------------------------DALAM EKSEPSI : --------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya; -------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; -------------------------------2. Menyatakan bahwa tanah obyek sengketa yang terdiri dari dua petak tersebut adalah milik Para penggugat yang diperoleh secara Warisan dari orang tuanya yang bernama DG. ROMBO; -------------------------------------------------------------3. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Para Tergugat yang menguasai tanah obyek sengketa baik petak I maupun petak II adalah perbuatan melawan hukum/melanggar hak Para penggugat selaku pemilik tanah; ------------------------4. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan tanah obyek sengketa dan menyerahkan kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong, utuh, sempurna dan tanpa beban apapun diatasnya; -------------------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini; -------------------------------------------------------------------------------6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang sampai hari ini diperhitungkan sebesar Rp. 739.000,00 (tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah); -------------------------------------------------------------7. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ; --------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.G/2011/PN.Plp.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.G/2011/PN.Plp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2508 K/Pdt/2012
Pertama : 20/Pdt.G/2011/PN Plp
Statistik9677