Putusan PN PURWOREJO Nomor 07 / Pdt.G / 2014 / PN Pwr |
|
Nomor | 07 / Pdt.G / 2014 / PN Pwr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 14 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOREJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dewi Perwitasari |
Hakim Anggota | Christian Wibowo, Arum Kusuma Dewi |
Panitera | Urkarimah |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi dari Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah menurut hukum Risalah Lelang No.46/2010 tertanggal 19 Januari 2010 yang dibuat oleh SRI WIDAYATI, SIP, Pejabat Lelang Kelas Satu pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang;3. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas 2 (dua) bidang tanah dan bangunan yang berada di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.369 luas 60 M2 dan SHGB No.402 luas 61 M2, keduanya atas nama Dokter Gigi Stefanus Kuntjoro Santoso Putro yang terletak di Jl. MT. Haryono Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo;4. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat yang menghuni dan menempati 2 (dua) bidang tanah dan bangunan SHGB No.369 luas 60 M2 dan SHGB No.402 luas 61 M2, keduanya atas nama Dokter Gigi Stefanus Kuntjoro Santoso Putro yang terletak di Jl. MT. Haryono Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo tanpa persetujuan atau ijin dari Penggugat sebagai pemiliknya adalah penghunian yang tidak sah;5. Menyatakan perbuatan Tergugat yang melakukan penghunian tidak sah atas 2 (dua) bidang tanah dan bangunan SHGB No.369 luas 60 M2 dan SHGB No.402 luas 61 M2, keduanya atas nama Dokter Gigi Stefanus Kuntjoro Santoso Putro yang terletak di Jl. MT. Haryono Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo merupakan Perbuatan Melawan Hukum;6. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan 2 (dua) bidang tanah dan bangunan SHGB No.369 luas 60 M2 dan SHGB No.402 luas 61 M2 keduanya atas nama Dokter Gigi Stefanus Kuntjoro Santoso Putro yang terletak di Jl. MT. Haryono Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, baik dari orang maupun barang dan menyerahkan 2 (dua) bidang tanah dan bangunan itu secara seketika kepada Penggugat, bila perlu dengan bantuan alat perlengkapan Negara;7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap hari atas keterlambatan Tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan 2 (dua) bidang tanah dan bangunan tersebut kepada Penggugat sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap sampai dengan Tergugat menyerahkan dan mengosongkan dari orang maupun barang atas 2 (dua) bidang tanah dan bangunan tersebut kepada Penggugat;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 1.011.000,00 (satu juta sebelas ribu rupiah);9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1682 K/Pdt/2015
Banding : 32/Pdt/2015/PT SMG
Pertama : 7/Pdt.G/2014/PN Pwr
Statistik16443