Putusan PN PEKALONGAN Nomor 161/Pid.Sus/2017/PN Pkl |
|
Nomor | 161/Pid.Sus/2017/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eddy Soeprayitno S. Putra |
Hakim Anggota | 1. I.g.m. Juliartawan, 2. Rudy Setyawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa RUDI HARTONO bin SOLANI tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RUDI HARTONO bin SOLANI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan hukuman penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1. (satu) paket ganja dalam bungkus kertas warna coklat didalam bungkus rokok SAMPOERNA Mild merah seberat + 1,389 gram sisa setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik di Puslabfor Bareskrim Polri Cabang Semarang berupa ganja dengan berat bersih 1,332 gram.- 1 (satu) pack kertas CIGARET PAPIER Tjap Kutjing.- 1 (satu) potong celana jeans panjang warna hitam yang ada tulisannya BOMBARDIR.- 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG DUOS Type SM-G355H warna putih berikut simcardnya No.08571289176.- Urine sebanyak + 25 cc ;Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 277/Pid.Sus/2017/PT SMG
Pertama : 161/Pid.Sus/2017/PN Pkl
Statistik868