- Menyatakan Terdakwa PT. Laras Bumi Resources yang di wakili oleh H. Uray Iwan Purnawan, S.E selaku direktur PT. Laras Bumi Resources tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk Komatsu PC 200 warna kuning Nomor Seri : C22655 dengan Nomor Identifikasi : *KMTPC244VJTC22655*.
- 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk Komatsu PC 200 warna kuning Nomor Seri : C22656 dengan Nomor Identifikasi : *KMTPC244AJTC22656*;
- 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk Komatsu PC 200 warna kuning Nomor Seri : C22658 dengan Nomor Identifikasi : *KMTPC244HJTC22658*;
- 2 (dua) tumpukan tanah yang mengandung bijih nikel;
- 1 (satu) rangkap foto kopi Surat Perjanjian Kerja sama antara M. ASWAR ARIS yang bertindak atas nama PT.SINGARAJA dengan PT. LARAS BUMI RESOURCES yang ditandatangani oleh M. ASWAR ARIS yang bertindak atas nama PT.SINGA RAJA dan URAY ANDREY INDRA MAULANA yang bertindak atas nama PT. LARAS BUMI RESOURCES;
- 1 (satu) rangkap foto kopi Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) penambangan dan penjualan bijih nikel antara PT. LARAS BUMI RESOURCES dan PT. BOSOSI PRATAMA Nomor : 007/BSS-LBR / V / 2019, tanggal 1 Mei 2019 yang ditandatangani oleh ANDI UCI ABDUL HAKIM selaku Direktur PT. BOSOSI PRATAMA dan H. URAY IWAN PURNAWAN selaku Direktur PT. LARAS BUMI RESOURCES;
- 1(satu) rangkap foto kopi Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. LARAS BUMI RESOURCES Nomor : 04 tanggal 27 Agustus 2014 yang dibuat pada notaris IDAFIDIYANTRI, SH, notaries Kota Jakarta Selatan;
- 1 (satu) rangkap foto kopi Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. LARAS BUMI RESOURCES Nomor : 09 tanggal 31 Oktober 2019 yang dibuat pada notaris IDAFIDIYANTRI, SH, notaris Kota Jakarta Selatan;
- 1 (satu) lembar foto kopi Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120315150873 yang dikeluarkan pada tanggal7 November 2019 Oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS;
- 1 (satu) lembar foto kopi Surat Keterangan Domisili Nomor : Ref. : EM/SD-DN058/ XI/19,tanggal 15 November 2019;
- 1 (satu) lembar foto kopi Izin Lokasi domisili kantor yang dikeluarkan pada tanggal 7 November 2019 Oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS;
- 1 (satu) lembar foto kopi Izin Usaha (Surat Ijin Usaha Perdagangan) yang dikeluarkan pada tanggal 7 November 2019 Oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa dari H. URAY IWAN PURNAWAN selaku Direktur PT. LARAS BUMI RESOURCES kepada URAY ANDREY INDRA MAULANA untuk mengurus, melakukan negosiasi dan menandatangani surat perjanjian kerjasama pengolahan lahan tambang di Desa Marombo Kab. Konawe Utara, yang dibuat pada tanggal 1 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Bukti Setoran Bank BCA tanggal 14 November 2019, dari (nama penyetor URAY IWAN PURNAWAN) ke nomor rekening 7910793882 (nama pemilik rekening atas nama M. Faisal, SE) senilai Rp. 427.450.000,00 dengan berita Pembayaran Royalty Tambang PT. BOSOSI PRATAMA;
- 1 (satu) lembar fotokopi Bukti Transfer Bank Mandiri tanggal 17 Desember 2019, dari nomor rekening 1620005550888 ke nomor 1620007899994 (nama pemilik rekening atas nama M. Faisal, SE) senilai Rp. 157.500.000,00 dengan berita Pembayaran Royalty IUP PT. BOSOSI PRATAMA Sebesar USD 1.5 via Pak Faisal untuk Kapal TB NAUTILUS 03 / BG. SINAR ANUGERAH 03;
- 1 (satu) lembar fotokopi Bukti Transfer Dana Bank BCA tanggal 22 Februari 2020, dari nomor rekening 267-7008624 (atas nama PT. Laras Bumi Resources) ke nomor rekening 782-0169993 (atas nama Delfi Andri) senilai Rp. 314.147.000,00;
- 1 (satu) lembar fotokopi Bukti Transfer Dana Bank BCA tanggal 4 Maret 2020, dari nomor rekening 267-7008624 (atas nama PT. Laras Bumi Resources) ke nomor rekening 1520030126904 senilai Rp. 451.037.820,00;
- 1 (satu) rangkap fotokopi screenshoot bukti transfer dana senilai Rp. 100.000.000,00 untuk pembayaran DP (downpayment) dari URAY IWAN PURNAWAN selaku Direktur PT. LARAS BUMI RESOURCES kepada M. ASWAR ARIS.
- 1 (satu) rangkap fotokopi Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor : 199 Tahun 2011, tanggal 6 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. BOSOSI PRATAMA (KW 11 JN OP 001) yang ditetapkan di Wanggudu dan ditandatangani oleh Bupati Konawe Utara atas nama Drs. H. ASWAD SULAIMAN. P, M.Si;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BOSOSI PRATAMA Nomor : 4 tanggal 29 Agustus 2008 yang dibuat pada Notaris PURNAMAWATI, SH., M.Kn, Notaris Kota Makassar;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. BOSOSI PRATAMA Nomor : 16 tanggal 9 Agustus 2018 yang dibuat pada Notaris CHARLES, SH, M.Kn, Notaris Kota Palu;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BOSOSI PRATAMA Nomor : 209 tanggal 19 Desember 2019 yang dibuat pada Notaris SUHADI, SH, Notaris Kota Tangerang;
Putusan PN UNAAHA Nomor 111/Pid.B/LH/2020/PN Unh |
|
Nomor | 111/Pid.B/LH/2020/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup Pidana Khusus |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Febrian Ali |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulnia Pratiwi.br Hakim Anggota Muhammad Ilham Nasution |
Panitera | Panitera Pengganti: Mallewai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Sainal alias Inal; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada Saksi Andi Uci Abdul Hakim; 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pid.B/LH/2020/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 111/Pid.B/LH/2020/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1494 K/Pid.Sus-LH/2021
Pertama : 111/Pid.B/LH/2020/PN Unh
Statistik758272