- DALAM PENUNDAAN:
- DALAM EKSEPSI
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
- DALAM POKOK SENGKETA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor: 888/06/KEP/BKPSDM-2018 tentang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama UNGGUL, S.Sos, M.Si, NIP.196906251990101001 tanggal 04 Mei 2018;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor: 888/06/KEP/BKPSDM-2018 tentang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama UNGGUL, S.Sos, M.Si, NIP.196906251990101001 tanggal 04 Mei 2018;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang berisi penjatuhan hukuman kepada Penggugat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
Putusan PTUN PADANG Nomor 26/G/2018/PTUN.PDG |
|
Nomor | 26/G/2018/PTUN.PDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Noviandri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fajariddiq Arfah, M.hbr Hakim Anggota Slamet Riyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Defitri, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menolak permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor: 888/06/KEP/BKPSDM-2018 tentang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama UNGGUL, S.Sos, M.Si, NIP.196906251990101001 tanggal 04 Mei 2018 sampai ada putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap. |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/G/2018/PTUN.PDG.zip
- Download PDF
- 26/G/2018/PTUN.PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 275 K/TUN/2019
Pertama : 26/G/2018/PTUN.PDG
Statistik200119