- MenyatakanTerdakwaISUPARMAN Als PARMAN Bin ANTONdanTerdakwaII SUPARNO Als PARNO Als NO Bin ANTON telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana???Pembunuhan dengan Rencana yang dilakukan Bersama-Sama???
- Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwaI SUPARMAN Als PARMAN Bin ANTONdanTerdakwaII SUPARNO Als PARNO Als NO Bin ANTON tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama13(tigabelas)Tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar baju kaos berkerah warna abu-abu yang sudah digunting dari depan yang pada bagian depan terdapat robekan bekas senjata tajam sebanyak 2 (dua) buah.
- 1 (satu) lembar celana pendek dasar katun berwarna krem yang terdapat bercak darah ada bertuliskan Bilabong pada bagian depan sebelah kanan.
- 1 (satu) buah tutup kepala terbuat dari kain berwarna coklat abu-abu yang terdapat robekan akibat benda tajam sebanyak 2 (dua) buah.
- 1 (satu) buah sepatu tabung sebelah kanan yang berlukuran darah yang bertuliskan TERRA.
- 1 (satu) buah sarung tangan yang terbuat dari karet berwarna kuning merah yang terdapat bercak darah.
- 1 (satu) buah tas pinggang yang ada bertuliskan BAEPACK pada bagian depan
- 1 (satu) buah martil berwarna hitam biru.
- 1 (satu) buah meteran ukuran 5 Meter yang ada bertuliskan HIOSHI ECO.
- 1 (satu) buah sarung pedang berwarna Coklat terbuat dari kayu dengan panjang 50 CM yang terdapat bercak darah
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang lebih kurang 28 Cm dengan ujung runcing bermata satu dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat.
- 1 (satu) bilah senajta tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 23 Cm dengan ujung runcing bermata satu dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat.
- 1 (satu) potongan besi dengan ujungnya runcing dengan panjang lebih kurang 1 Meter
- 1 (satu) bongkahan semen berbentuk batu
- 1 (satu) bilah senajta tajam jenis golok dengan panjang 50 Cm dengan ujung runcing bermata satu dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat.
- 1 (satu) bilah senajta tajam jenis Pedang dengan panjang 60 Cm dengan ujung runcing bermata satu dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat.
- 1 (satu) lembar kaos berkerah berwarna biru putih.
- 1 (satu) lembar celana pendek terbuat dari kain berwarna biru dengan lis warna kuning yang ada bertuliskan RUDI Jaya pada bagian depan sebelah kiri.
- 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam hijau lengan ukuran (tiga perempat).
- 1 (satu) buah beronang berukuran kecil yang terdapat tali terbuat dari karung berwarna kuning bambu.
- 1(satu) lembar celana levis pendek warna biru keputihan ada bertuliskan LEA pada bagian pinggang.
- 1 (satu) lembar baju kaos oblong berwarna abu-abu pada bagian depan bertuliskan Cressida.
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 30/Pid.B/2017/PN PN Kph |
|
Nomor | 30/Pid.B/2017/PN PN Kph |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan Pidana Umum |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KEPAHIANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurjusni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irwin Zaily, Br Hakim Anggota Yongki |
Panitera | Panitera Pengganti: Ak. Bagus Indaryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
mengadili Dirampas untuk dimusnahkan. 4. Menetapkan agarTerdakwaISUPARMAN Als PARMAN Bin ANTONdanTerdakwaII SUPARNO Als PARNO Als NO Bin ANTON, masing-masing untukmembayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,-.(dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.B/2017/PN_PN_Kph.zip
- Download PDF
- 30/Pid.B/2017/PN_PN_Kph.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pid.B/2017/PN PN Kph
Statistik864