Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 720/PID.B/2013/PN.TK |
|
Nomor | 720/PID.B/2013/PN.TK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 30 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fx. Supriyadi. |
Hakim Anggota | Sutaji., Moch. Ali. |
Panitera | Arif Munandar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M e n g a d i l i :1. Menyatakan terdakwa MINTARDI HALIM alias AMING tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???DENGAN SENGAJA MENGGUNAKAN SURAT PALSU ATAU YANG DIPALSUKAN SEOLAH-OLAH SURAT ITU ASLI DAN TIDAK DIPALSUKAN???;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan dalam tahanan Rutan;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 3 (tiga) lembar asli surat pernyataan pelepasan hak dan keperdataan atas tanah hari kamis tanggak 23 Juli 2009 yang berisikan pelepasan hak keperdataan atas tanah bekas hak guna bangunan (HGB) No.38/KD; No.39/KD. No.40/KD dan sebagian No.25/KD dan No.26/KD yang ditandatangani oleh pihak pertama PT. Way Halim Permai ( Tommy S Sanjoto/Diretur Utama) dan pihak kedua PT. Hasil Karya Kita Bersama (Mintardi Halim Als Aming) serta ditanda tangani oleh saksi - saksi An. Sdr. Walma Siahaan, SH. SE. MBS. MM; Sdr. Taufik Jafar; Sdr. Rony; Sdr. Rahmat YB;- DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI WAHYONO - 1 (satu) eksemplar sertifikat tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) No.26/KD tanggal 20 Maret 1982 dengan luas tanah : 55.200 M2 An. PT. Way Halim Permai (Yang dileges Kantor Pos dan Pengadilan Negeri Tanjung Karang);- 1 (satu) eksemplar sertifikat tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) No.25/KD tanggal 20 Maret 1982 dengan luas tanah : 52.000 M2 An. PT. Way Halim Permai (Yang dileges Kantor Pos dan Pengadilan Negeri Tanjung Karang);- 1 (satu) eksemplar surat pernyataan pelepasan hak keperdataan atas tanah asli tanggal 23 Juli 2009 yang ditanda tangani kedua belah pihak;- 1 (satu) lembar surat pernyataan asli yang dibuat Sdr. Mintardi Halim tertanggal 28 Juli 2009;- Potongan Bilyet Giro Bank BCA No.BD 279965 tanggal 30 Agustus 2006 yang terdapat paraf Tommy Soekianto Sanjoto;- Potongan Bilyet Giro Bank BCA No.BD 279967 tanggal 04 September 2006 yang terdapat paraf Tommy Soekianto Sanjoto;- Potongan Bilyet Giro Bank BCA No.BD 279968 tanggal 20 September 2006 yang terdapat paraf Tommy Soekianto Sanjoto;- Potongan Bilyet Giro Bank BCA No.BD 398151 tanggal 26 September 2006 yang terdapat paraf Tommy Soekianto Sanjoto;- Potongan Bilyet Giro Bank BCA No.CA 398152 tanggal 27 September 2006 yang terdapat paraf Tommy Soekianto Sanjoto;- Buku Surat masuk dan surat keluar pada lembar ke dua tanggal 07 September 2011 No.1 s/d 7 terdapat paraf Tommy Soekianto Sanjoto dan Lembar ke empat tanggal 05 Oktober 2011 No.67 s/d 77 terdapat paraf Tommy Soekianto SanjotoDIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI TOMMY SOEKIANTO SANJOTO, SEDANGKAN- Surat pernyataan pelepasan hak tertanggal 29 Juli 2009- Surat keputusan Walikota Bandar Lampung No.KPBL/16/460-IL/2007 tertanggal 30 Agustus 2007 tentang pemberian izin lokasi kepada PT.HKKB;- Surat dari BPN kota Bandar Lampung kepada PT.HKKB agar melakukan pengukuran terhadap eks HGB No.38, No.39, No.40, No.25 dan No.26;- Surat keputusan kepala Kantor Wilayah BPN Prop.Lampung No.04 HGB/BPN.18/2010 tanggal 01 Februari 2010 tentang pemberian HGB kepada PT.HKKB atas tanah diBandar Lampung No.38, 39 dan 40 atas nama PT.Way Halim Permai;- Sertifikat HGB No.1972/PRm.WH atas nama PT.Hasil Karya Kita Bersama tanggal 20 April 2013;- Tanda bukti transfer dari PT.HKKB kepada PT.Way Halim Permai melalui Bank Mayapada sebesar Rp.16.500.000.000,- - Bukti setoran BPHTB sebanyak 7 slip ke kas Negara melalui Bank Lampng tanggal 13 April 2010;- Sebuah soft copy dalam bentuk CD;- Surat dari PT. Sewu Land yang ditujukan kepada terdakwa bertanggal : Jakarta, 24 Mei 2011;- 1 lembar Kwitansi bertanggal Bandar Lampung : 12 April 2012 senilai Rp. 330.000.000,-, - 27 Kwitansi bertanggal : Bandar Lampung, 12 April 2012 senilai Rp. 15.000.000,-, - Sebagian (dua lembar) Surat Kuasa kepada team lima bertanggal Bandar Lampung, 3 April 2012;- 2 lembar Berita Acara Penyerahan Uang Kompensasi/Uang Pindah Dari PT. Hasil Karya Kita Bersama Bandar Lampung;- 22 lembar Surat Pernyataan bertanggal Bandar Lampung, 12 April 2012; - 2 buah kwitansi bertanggal ; Bandar Lampung, 7 April 2012 senilai Rp. 15.000.000,-- 1 buah kwitansi bertanggal ; Bandar Lampung, 10 April 2012 senilai Rp. 15.000.000,-- 1 buah kwitansi bertanggal ; Bandar Lampung, 10 April 2012 senilai Rp. 45.000.000,-dilampirkan dalam berkas perkara;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu) rupiah; |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 407 K/Pid/2014
Banding : 147/Pid./2013/PT.TK.
Pertama : 720/PID.B/2013/PN.TK
Statistik2567