- 4 (empat) kayu jati bentuk persegi dengan rincian.
- 17 Batang Kayu Jati Gelondongan dengan rincian :
- 1 Batang kayu jati panjang 2 m dengan diameter 32 cm dan volume 0,17m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2 m dengan diameter 30 cm dan volume 0,15m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,5 m dengan diameter 30 cm dan volume 0,19m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,2 m dengan diameter 26 cm dan volume 0,135 m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2 m dengan diameter 25 cm dan volume 0,111m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,5 m dengan diameter 27 cm dan volume 0,170m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,1 m dengan diameter 26cm dan volume 0,127m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,5 m dengan diameter 28 cm dan volume 0,181m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,1 m dengan diameter 26 cm dan volume 0,127m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,5 m dengan diameter 25 cm dan volume 0,147m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,5 m dengan diameter 26 cm dan volume 0,151m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,1 m dengan diameter 29 cm dan volume 0,153m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,5 m dengan diameter 27 cm dan volume 0,170m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,5 m dengan diameter 27 cm dan volume 0,170m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,3 m dengan diameter 27 cm dan volume 0,153m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,1 m dengan diameter 19 cm dan volume 0,065m3.
- 1 Batang kayu jati panjang 2,1 m dengan diameter 16 cm dan volume 0,048m3.
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 109/Pid.B/LH/2019/PN Slw |
|
Nomor | 109/Pid.B/LH/2019/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indirawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggi Maha Cakri, Br Hakim Anggota Ranum Fatimah Florida |
Panitera | Panitera Pengganti: Sapta Hendra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan TerdakwaROCHIM Bin TATAM tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan Sengaja Mengangkut, Menguasai atau Memiliki Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan???. 2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa ROCHIM Bin TATAM dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandan denda sejumlahRp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. 3. Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan. 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5. Menetapkan agar barang bukti berupa : a. 1 Buah lempeng kayu jati dengan panjang 2m Lebar 14 Cm dan Tebal kayu 7 cm. b. 1 Buah lempeng kayu jati dengan panjang 2m Lebar 13 Cm dan Tebal kayu 4 cm. c. 1 Buah lempeng kayu jati dengan panjang 2m Lebar 14 Cm dan Tebal kayu 3 cm. d. 1 Buah lempeng kayu jati dengan panjang 2m Lebar 13 Cm dan Tebal kayu 3 cm. DIRAMPAS UNTUK NEGARA DENGAN CARA DILELANG. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,00. (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 109/Pid.B/LH/2019/PN Slw
Statistik4384