- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Agus Saepudin bin Anta) untuk menikah lagi (berpoligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama (Dewi Yuningsih binti Nana Suryana);
- Menetapkan harta kekayaan berupa: Sebidang tanah terletak di Dusun Wadogirang, RT. 003/ RW. 003, Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Luas 280 M2 (terdapat kolam ikan) dengan no Hak Milik No. 00740, a.n Bpk. Agus Saepudin;
- Sebidang tanah terletak di Dusun Wadogirang, RT. 003/ RW. 003, Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Luas 176 M2 (terdapat bangunan berupa Gudang penyimpanan sembako) dengan no Hak Milik No. 00748 a.n Bpk. Agus Saepudin;
- Sebidang tanah 140 m2 di Dusun Wadogirang, RT. 003/ RW. 003, Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, (terdapat bangunan berupa rumah hunian). (data terlampir);
- Satu unit bangunan Toko klontongan di Dusun Wadogirang, RT. 003/ RW. 003, Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat;
- Satu unit bangunan kios makanan di Dusun Wadogirang, Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat;
- Satu (1) unit mobil Suzuki Futura/Fickup 1493 CC dengan nomor polisi Z 8334 AE; tahun 2014;
- Satu (1) unit motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi Z 2798 CW, 150 CC tahun 2018;
- Satu (1) unit motor Honda Beat Street dengan nomor polisi Z 6263 CR, 110 CC tahun 2017;
- 4. Adalah Harta Bersama antara Pemohon (Agus Saepudin bin Anta) dengan Termohon (Teti Nurlaela binti Asep Nursidik );
- Menetapkan segala biaya Perkara yang timbul menurut Hukum.
Putusan PA SUMEDANG Nomor 132/Pdt.G/2020/PA.Smdg |
|
Nomor | 132/Pdt.G/2020/PA.Smdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PA SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Amri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Muhlis Budiman, Br Hakim Anggota Nuryadi Siswanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Tohayudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 132/Pdt.G/2020/PA.Smdg
Statistik512