Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 32/Pdt.G/2013/Pn.sgt |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2013/Pn.sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 17 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bakri |
Hakim Anggota | Erven Langgeng Kaseh, Herbert Harefa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk sebagian- Menyatakan sah menurut Hukum Penggugat Konvensi adalah Pemilik tanah kebun yang terletak di kampung Pagarawan Desa Balunijuk Kecamatan Merawang dengan luas 1900 m2 dengan batas - batas sebagai berikut;> Sebelah Utara : dengan Jalan Besar dari Kp. Baru - Kp. P. Rawan;> Sebelah Selatan : Dengan tanah milik Lie Djat Lie ;> Sebelah Barat : Dengan tanah milik Lie Djat Lie ;> Sebelah Timur : dengan Perkarangan Lie Djat lie / Sdr. Linusmito ;- Menyatakan Perbuatan Tergugat Konvensi yang telah merusak tanam tumbuh denga cara menebang pohon milik Penggugat Konvensi adalah tanpa hak dan melawan Hukum ;- Menghukum Tergugat konvensi/ Penggugat rekonvensi untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat Konvensi atas segala kerusakan pohon - pohon sebagai berikut :1. 4 Batang pohon Duku dewasa x @ 1.000.000,00 = Rp.4.000.000,002. 4 batang Pohon Durian x @ Rp. 1.000000,00 = Rp.6.000.000,00- Menolak Ggatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI- Mengabulkan Gugata tergugat Konvensi untuk seluruhnya;- Menyatakan Penggugat (KUSMADY) tidak berhak atas tanah seluas 25.000 m2 sebagaimana surat keterangan No. 32/agr/1968 yang (dahulu) diterbitkan oleh Kantor Agraria Daerah Bangka Pangkalpinang, dengan data - data sebagai berikut : Luasnya 25.080 m2 terletak di Desa Pagarawan (dahulu disebut kampung) Kecamatan Merawan Kabupaten Bangka diperuntukkan : Perkebunan Karet, kecuali yang seluas 1.900 m2 ;- Menyatakan bahwa sengketa ini adalah sengketa harta warisan peninggalan Lie Djat Lie alias Linusmito dengan Tjhin A Mui alias Herlina- Menyatakan Batal menurut Hukum dan tidak berharga karena cacat Hukum :a) Surat Keterangan Pelepasan Hak Atas Tanah, Register Desa No : 225/KD/BP/85 tanggal 5 Juli 1985 antara Ny. Rosmani kepada Tjhia Boen Hian, dan ;b) Surat Ganti Kerugian dengan Pelepasan Hak No. 10/Ph/1978 tanggal 27 April 1978 antara Lie Djat Lie alias Linusmito dan Ny. Rosmani;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.356.000,00 |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 585 PK/Pdt/2017
Kasasi : 1196 K/Pdt/2015
Pertama : 32/Pdt.G/2013/Pn.sgt
Banding : 26/PDT/2014/PT BBL
Statistik13719