Putusan PN GORONTALO Nomor 108/Pid.B/2014/PN.Gtlo |
|
Nomor | 108/Pid.B/2014/PN.Gtlo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Ferry M.j. Sumlang |
Hakim Anggota | - Abdullah Mahrus, - Noldy S. Taksanakeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I LI :1. Menyatakan terdakwa MOYIEN GAIB, S. Sos, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan denda sebanyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan dapat diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (Satu)paket plastik plastic kip yang di dalam terdapat Kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu;? 1 (Satu)buah gulungan timah rokok kecil;? 1 (Satu)buah korek api gas warna biru;? 7 (Tujuh)paket plastik plastic kip yang di dalam terdapat Kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu;? 1 (Satu)buah timbangan digital merek CHQ;? 1 ( Satu)buah bong( alat penghisap sabu);? 1 ( Satu) buah kemasan kosong hidro coco;? 1 (Satu) buah pipet kaca( cangkong);? 1 (Satu) bungkusan sedotan berwarna putih sebanyak 16 buah;? 1 (Satu) buah kotak kosong bekas dompet warna coklat merek Louis vuillon;? 10 (Sepuluh) buah plastic kip kecil;? 1 (satu) buah jarum;Dirampas untuk dimusnahkan; ? 1 (Satu) buah dompet kecil berwarna pink bertuliskan toko emas sejati;? 1 (Satu)buah dompet kecil berwarna silver bertuliskan pancar 1;? 1 (Satu) buah tas besar warna merah;? 1 (Satu) buah tas dompet berwarna pink yang berisikan tas dompet kecil warna pink;Dikembalikan kepada Terdakwa;? 1 (Satu) buah Hp merek samsung berwarna merah hitam model GT-E 1195, Imei 352929/05/346197/0 berserta no telkomsel 621004863237966801;? 1 ( Satu)buah Hp blackberry torch warna hitam tipe 9800 Imei 356552/04/3758564. pin 26C22EF5 dengan no telkomsel 0030000000013193;? 1 ( satu) buah Hp nokia warna hitam ( Imei 1) 353654/05/191028/6 (imei 2) 353654/05/191029/4 dengan nomor telkomsel 1 pop: 0020000002029990 nomor telkomsel 2 : 621008464226868804 Dirampas untuk Negara;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 339 K/PID.SUS/2015
Banding : 44/PID/2014/PT GTO
Pertama : 108/Pid.B/2014/PN.Gtlo
Statistik376