Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 161/Pid.Sus/2016/PN-Lsm |
|
Nomor | 161/Pid.Sus/2016/PN-Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elviyanti Putri |
Hakim Anggota | Jamaluddin, Apriyanti |
Panitera | Abdul Majid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM DENGAN PIDANA PENJARA 6 (ENAM) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP.2.000.000.000,- (DUA MILYAR) RUPIAH DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa M. RIZAL BIN PONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak dan Melawan Hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram??? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. RIZAL BIN PONO dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.2.000.000.000,- (dua milyar) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) buah plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 17 (tujuh belas) bungkus am kecil ganja yang di balut dengan kertas warna coklat, 1 (satu) buah plastik warna merah yang di dalamnya berisikan 16 (enam belas) bungkus / Am sedang ganja yang di balut dengan kertas warna coklat, 1 (satu) buah goni warna putih yang di dalamnya berisikan ganja dan 1 (satu) buah kaleng cat yang di dalamnya beriskan ganja dengan berat keseluruhan ganja 1.500 (seribu lima ratus) gram dengan sisa barang bukti sebanyak 1.497,48 (seribu empat ratus sembilan puluh tujuh koma empat puluh delapan) gram ;b. 1 (satu) buah plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan kertas warna coklat ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 161/Pid.Sus/2016/PN-Lsm
Statistik692