Putusan PN SITUBONDO Nomor 125/Pid.Sus/2017/PN Sit. |
|
Nomor | 125/Pid.Sus/2017/PN Sit. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | "Narkotika" |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Ketut Darpawan |
Hakim Anggota | Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Novi Nuradhayanty |
Panitera | Sigit Praptiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Ari Rusman alias Ari bin Moch. Juriyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan permufakatan jahattanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I???, sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,94 (nol koma sembilan puluh empat) gram;- 1 (satu) buah Aluminium foil bekas bungkus rokok warna silver;- 1 (satu) buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Lita Ana Susanti;- 1 (satu) buah ponsel Nokia warna hitam; Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Andri Rachmad Pradana bin Basuki Rahmat;- 1 (satu) bungkus plastik sabu dengan berat kotor 0,11 (nol koma sebelas) gram;- 1 (satu) buah pipet kaca;- 1 (satu) buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol larutan cap badak yang diatasnya terdapat tutup botol plastik warna merah yang diatasnya terdapat 2 (dua) buah potongan sedotan plastik;- 1 (satu) buah sekop plastik warna putih;- 1 (satu) buah korek api warna putih yang diatasnya terdapat sumbu kompor;- 1 (satu) buah korek api gas warna hijau;- 7 (tujuh) buah cottonbud;- 1 (satu) buah tutup botol plastik warna hijau;- 1 (satu) pak kapas;Dimusnahkan;- 1 (satu) unit ponsel merek Smartphone warna hitam kombinasi putihDirampas untuk negara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 16 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 125/Pid.Sus/2017/PN Sit.
Statistik6112