Putusan PN SINTANG Nomor 184/Pid.Sus/2013/PN.Stg |
|
Nomor | 184/Pid.Sus/2013/PN.Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Perela De Esperanza. |
Hakim Anggota | Agustinus Sangkakala, Parlin Mangatas Bona Tua |
Panitera | Djamiatul Ichwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA MASING-MASING SEBESAR RP.1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 3 (TIGA) BULAN. |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I. MUHAMAD ALI alias ALI bin ABDUL KADIR dan Terdakwa II. LISA binti NOBERTUS JATAN YURIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dengan permufakatan jahat??? ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) kotak jam warna merah yang di dalamnya berisi 1 (satu) botol yang diduga sebagai alat hisap shabu (bong), 3 (tiga) buah potong pipet warna putih, 2 (dua) tutup botol yang sudah dipasangi pipet, 2 (dua) buah jarum terbuat dari kertas rokok, 1 (satu) buah korek api warna ungu, 13 (tiga belas) klip plastik transparan kosong ;- 1 (satu) buah kotak bedak yang di dalamnya terdapat 2 (dua) buah jarum yang terbuat dari jarum suntik disambung dengan potongan cotton bud dan terbuat dari alumunium kertas rokok disambung dengan potongan cotton bud;- 1 (satu) buah dompet warna coklat corak hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) timbangan digital warna hitam, 1 (satu) potong pipet, 10 (sepuluh) klip plastik transparan kosong ;- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam warna hitam nomor seri : 359762041157407 dengan nomor kartu perdana Telkomsel Simpati : 081258589000 ; Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 8 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 184/Pid.Sus/2013/PN.Stg
Statistik486