Putusan PT SEMARANG Nomor 172/Pid.Sus/2019/PT SMG |
|
Nomor | 172/Pid.Sus/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hesmu Purwanto |
Hakim Anggota | Ewit Soetriadi, Purwono |
Panitera | Ira Indriati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menerima permohonan banding dari Terdakwa JOKO SULISTIYO bin SUTARNO.II. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Demak tanggal 23 April 2019 Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN. Dmk yang selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa JOKO SULISTIYO Bin SUTARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Menyalagunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOKO SULSITIYO bin SUTARNO berupa : Memerintahkan agar Terdakwa dilakukan tindakan hukum Rehabilitasi medic dan sosial di tempat rehabilitasi narkotika selama 5 ( lima ) bulan di Pusat Rehabilitasi Narkoba RUMAH DAMAI, jalan Cepoko RT 004 RW 001 Cepoko Gunung Pati Kota Semarang.3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan untuk dikurangkan seluruhnya dari lamanya terdakwa menjalani rehabilitasi; 4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah tube plastik yang berisi sampel urine.- 2 (dua) buah pipa kaca bekas.- 3 (tiga) buah bong/alat hisap shabu yang terbuat dari botol plastik bekas polos lengkap dengan sdotannya.- 1 (satu) buah potongan sedotan.- 1 (satu) bungkus bekas tempat rokok sampoerna mild.- 3 (tiga) buah korek api gas.- 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna putih gold beserta nomornya 081390650988 dan 081217340149.Dimusnahkan;5. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yang di tingkat banding sebesar Rp2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 172/Pid.Sus/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 172/Pid.Sus/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 172/Pid.Sus/2019/PT SMG
Pertama : 27/Pid.Sus/2019/PN Dmk
Statistik4138