Putusan PN MALANG Nomor 227/Pdt.G/2014/PN Mlg |
|
Nomor | 227/Pdt.G/2014/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lucas Prakoso |
Hakim Anggota | Gus Akhyudi, Betsji Siske Manoe |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ? Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;? Menyatakan perbuatan Tergugat menerbitkan pengumuman yang pada pokoknya menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik No : 134/Kelurahan Dinoyo, Gambar Situasi No. 604/1983, Luas 2.828 M2 an. MERIYATI ditulis juga MERYATI dan No. 135/Kelurahan Dinoyo, Gambar Situasi No. 603/1983, Luas 2.215 M2 an. MERIYATI ditulis juga MERYATI DIBATALKAN dan dinyatakan TIDAK BERLAKU LAGI SEBAGAI TANDA BUKTI HAK ATAS TANAH YANG SAH serta dihapus dalam catatan Daftar Umum Pendaftaran Tanah adalah merupakan perbuatan melawan hukum ; ? Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap pendaftaran nama Penggugat I sebagai pemegang hak atas tanah seluas 2.820 m, Sertifikat Hak Milik Nomor 134, Gambar Situasi Nomor 604 tanggal 15-4-1983 dibeli dari Soebianto berdasarkan Akta Jual Beli Tanah dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Malang Raden Bambang Soegeng, SH. Nomor 65/Lwkr/X/2003 tanggal 14-10-2003 ;? Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap pendaftaran nama Penggugat I sebagai pemegang hak atas tanah seluas 2.215 m, Sertifikat Hak Milik Nomor 135 Gambar Situasi Nomor 603 tanggal 15-4-1983 dibeli dari Soebianto berdasarkan Akta Jual Beli Tanah dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Malang Raden Bambang Soegeng, SH. nomor 66/Lwkr/X/2003 tanggal 14-10-2003 ;? Menyatakan Pengumuman Tergugat Nomor 1507/13-35.73/IX/2014 tanggal 19 September 2014 yang dimuat di harian Malang Post tanggal 24 September 2014, yang berisi pembatalan dan pernyataan tidak berlaku lagi sebagai tanda bukti hak atas tanah yang sah terhadap SHM No. 134/ Kelurahan Dinoyo, gambar situasi No. 604/1983, Luas 2.828 M2 dan SHM No. 135/ Kelurahan Dinoyo, gambar situasi No. 603/1983, Luas 2.215 M2, keduanya atas nama Meriyati ditulis juga Meryati, adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ; ? Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1993 K/Pdt/2016
Pertama : 227/Pdt.G/2014/PN Mlg.
Statistik12845