- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah :
- Benda tidak bergerak berupa:
- Sebidang tanah pekarangan seluas 470 m2 (empat ratus tujuh puluh meter persegi) yang terletak di Desa Jabung, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Propinsi Jawa Tengah, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 0949 yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah tertanggal 3 Februari 2005;
- Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen seluas 51 m2 (lima puluh satu meter persegi) yang terletak di Jalan Masjid Nurul Yakin RT. 001 RW. 012 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Propinsi DKI Jakarta, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 3030 yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan tertanggal 9 Desember 2005 yang saat ini telah beralih menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 5210 berdasarkan Surat Pemberitahuan Blokir Hak Milik No. 4964, 4305, 5210 dan 3963/Grogol Selatan tertanggal 28 Agustus 2018 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan
- Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan seluas 21 m2 (dua puluh satu meter persegi) yang terletak di Jalan Masjid Nurul Yakin No. 41 RT. 008 RW. 012 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Propinsi DKI Jakarta:
- 1 unit Toko (Counter) bernama Vertikal Boys terletak di Lantai 3 DL ACT No. 99 PD Pasar Jaya Cipulir, Jalan Cileduk Raya RT 008 RW 010 Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;
- 1 unit Toko (Counter) bernama Vertikal Boys terletak di Lantai 3 DL ACT No. 100 PD Pasar Jaya Cipulir, Jalan Cileduk Raya RT 008 RW 010 Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;
- Barang bergerak berupa:
- 1 (satu) unit Mobil Suzuki Carry warna biru tua dengan Nomor Polisi B 8432 E;
- 1 (satu) unit Motor Yamaha Mio dengan Nomor Polisi B 3240 SCM;
- 1 (satu) unit Motor Yamaha Vario dengan Nomor Polisi AG 4112GN;
- 1 (satu) unit Motor Yamaha Vario dengan Nomor Polisi B 3394 SFB;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut, seperdua bagaian untuk Tergugat dan seperdua bagian lagi untuk Penggugat dan apabila harta bersama tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dijual melalui kantor lelang negara dan hasilnya dibagi dua, seperdua bagian untuk Penggugat dan seperdua bagian lagi untuk Tergugat;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.596.000,00,- (lima juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
- Menayatakan gugatan Penggugat selainnya tidak dapat diterima;
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1286/Pdt.G/2019/PA.JS |
|
Nomor | 1286/Pdt.G/2019/PA.JS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdulomad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Kamsin, Br Hakim Anggota H. Uu Abd Haris |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Alfiah Yuliastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Tentang Sita Menolak permohonan sita yang diajukan Penggugat Tentang Eksepsi obscuur Libel Menyatakan eksepsi Tergugat tersebut tidak dapat diterima; Tentang Pokok Perkara C. Harta lainnya berupa: 1. 4 (empat) buah Mesin Jahit dengan merek Brother; 2. 4 (empat) buah Mesin Jahit dengan merek Juki; 3. 2 (dua) buah Mesin Karet dengan merek Brother dan merek Kansai; 4. 1 (satu) buah Mesin Jahit tipe M.H dengan merek Mitsubishi; 5. 1 (satu) buah Mesin Obras dengan merek Brother; 6. 2 (dua) buah Mesin untuk Ripet/Kancing dengan merek Taking; 7. 1 (satu) buah Mesin Tali dengan merek Kaisai Model KS-2000C; 8. Mesin bordir dengan Merek Lung Xiang, Yuemei Type A912-400 x 800 dengan Nomor Seri 1311 0312-3 berdasarkan Certificat of Ownership yang diterbitkan Perusahaan Lung Xiang, Yuemai tertanggal 2 Desember 2014; 9. Mesin bordir dengan Merek Lung Xiang, Yuemei Type A912-400 x 800 dengan Nomor Seri 1311 2703-3 berdasarkan Certificat of Ownership yang diterbitkan Perusahaan Lung Xiang, Yuemai tertanggal 2 April 2016; |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1286/Pdt.G/2019/PA.JS
Statistik13631