Putusan PN GORONTALO Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto |
|
Nomor | 13/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Aris Bawono Langgeng |
Hakim Anggota | - Sukatma, - Banelaus Naipospos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa YANNI MOTTO tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer ;2. Membebaskan terdakwa YANNI MOTTO dari dakwaan kesatu primer tersebut;3. Menyatakan terdakwa YANNI MOTTOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YANNI MOTTOdengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun 6 (Enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 73,481,819,- (tujuh puluh tiga juta empat ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus sembilan belas rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam tenggang waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;6. Menyatakan waktu selama terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel asli Akta Perseroan Komanditer CV. Karunia Abadi Sentosa, Notaris BUDIHARTO PRAWIRA,SH. Nomor : 42 tanggal 26 Februari 2009;2. 1 (satu) lembar Asli Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor :517/KOPPERINDAG/344/III/2009 tanggal 02 Maret 2009, Nama Perusahaan : Cv. Karunia Abadi Sentosa, Nama Pemilik Zus Tambengi;3. 1 (satu) lembar rekening koran Bank Sulut Nomor Rekening : 003 01 52 0001574 atas nama Karunia Abadi Sentosa Zus Tambengi Periode 01 Januari 2011 s/d 01 Desember 2011;4. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemborongan Kontrak Lump Sum Nomor: 02/PPK.DAK/DISDIK-BB/KONTRAK/KPAP/VI/2011 Tanggal 10 Juni 20115. 1 (satu) bundel dokumen penawaran CV. Sabira Inti Persada Pengadaan Alat Laboratorium Bahasa SMP;6. 1 (satu) bundel fotocopyan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 untuk Sekolah Menengah Pertama;7. 1 (satu) eksemplar Rencana Anggaran Biaya Laboratorium Bahasa Berbasis Komputer SMP ? DAK 2010;8. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Pencairan Dana (SP2D) Nomor :04438/SP2D-BL/10111/2011 tanggal 22 September 2011;9. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :04459/SP2D-BL/10111/2011 tanggal 22 September 2011;10. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Lanjutan DAK 2010 SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango TA 2011;11. 1 (satu) rangkap Surat Klarifikasi Penjelasan dari Iwan A.Moniaga tanggal 30 September 201312. 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi untuk pembayaran pembelian alat multi Media Laboratorium Bahasa dan Alat Peraga Nomor :024/BN/2011 tanggal 15 September 2011;13. 1 (satu) lembar fotocopy CEK Bank Sulut Nomor : BB 873619;14. 1 (satu) lembar Slip Penyetoran atas nama Penyetor Yanni Motto dan disetor ke Adi Yoanna, ST sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)Dikembalikan Kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.9. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebeasar Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 166 K/PID.SUS/2017
Pertama : 13/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Gto.
Statistik157145