Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 375/PID.B/2010/PN.YK |
|
Nomor | 375/PID.B/2010/PN.YK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pencucian Uang |
Kata Kunci | pencucian uang |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 3 Mei 2010 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Setyaningsih Wijaya |
Hakim Anggota | Satyawati Yun Irianti, Subur Susatyo |
Panitera | Kadaryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PENJARA 6 TAHUN, DENDA 100JUTA RUPIAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa ISNAWAN BIN RUMADI terbukti bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN PENADAHAN DAN PENCUCIAN UANG SECARA BERLANJUT;--------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp 100.000.000,-( Seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;--------------------------------------------------------------------------------------------3.Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -----------------------------------------------4.Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;----------------------------5.Memerintahkan barang bukti berupa:---------------------------------------------------1.1 (satu) buah mesin EDC merek VERIFONE dengan Nomor MID 008-993008739 dan Nomor TID 99013374/99013074 dengan Nomor SN 767.513.710 type VX 510 warna biru dari Bank Permata beserta 1 (satu) buah adaptor untuk CV. Soeryotomo;-------------------------------------2.1 (satu) buah mesin EDC merek VERIFONE dengan Nomor MID 008-993009661 dan Nomor TID 99013980/99013680 dengan Nomor SN 766.240.975 type VX 510 warna biru dari Bank Permata beserta 1 (satu) buah adaptor untuk CV. Blue Perkasa;------------------------------------3.1 (satu) buah handphone merek Nokia seri 1209 warna biru dengan Nomor Imei: 356803/02/794302/3;--------------------------------------------------4.1 (satu) buah handphone merek Nokia jenis lipat seri 2608 CDMA dengan Nomor Imei: 268435456106098275 warna biru tua;----------------5.1 (satu) buah handphone merek Beyond seri B83 dengan Nomor Imei: 354396830081422 warna hitam;----------------------------------------------------6.1 (satu) buah lembar bukti setoran Bank BCA kepada Alexander Wenas dengan Nomor Rekening: 6040603334 dengan jumlah uang yang disetorkan sejumlah Rp 70.830.000;-----------------------------------------------7.1 (satu) buah unit LCD TV merek LG ukuran 26 inchi warna hitam bersama dengan remote warna hitam;---------------------------------------------8.5 (lima) lembar fotokopi sesuai dengan aslinya dari Bank BCA permohonan pembukaan rekening baru terpadu perorangan atas nama pemohon Alexander Wenas Nomor Customer: 23960673 Cabang Alam Sutra;---------------------------------------------------------------------------------------9.5 (lima) lembar fotokopi sesuai dengan aslinya dari Bank BCA atas nama Alexander Wenas dengan Nomor Rekening: 06040603334;--------10.2 (dua) lembar rekening koran Bank Permata atas nama Fajar Suryotomo dengan nomor rekening 4101542470;------------------------------11.2 (dua) lembar fotokopi sesuai aslinya Laporan Hasil Penyelidikan dari Bank BCA yang menerangkan bahwa alamat atas nama Alexander Wenas fiktif;-------------------------------------------------------------------------------12.2 (dua) buah Hithat Top 14 |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2010 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 375/PID.B/2010/PN.YK
Statistik26437