- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KEBUMEN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEBUMEN NOMOR 44/PID.SUS/2020/PN.KBM TANGGAL 19 MEI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kebumen;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor 44/Pid.Sus/2020/PN.Kbm tanggal 19 Mei 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 261/PID.SUS/2020/PT SMG |
|
Nomor | 261/PID.SUS/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Jalaluddin |
Hakim Anggota | Januarso Rahardjo, Brdewa Putu Wenten |
Panitera | Urhidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 261/PID.SUS/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 261/PID.SUS/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pid.Sus/2020/PN Kbm
Banding : 261/PID.SUS/2020/PT SMG
Statistik2913