- Menyatakan Terdakwa DIO RESNU ADITYA, A.md., alias DIO alias SOHIB bin MUHAMMAD DJAZULI, SH., MH. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Menggunakan Narkotika Golongan I untuk dirinya sendiri???;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa;
- 1 (satu) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu diberi kode 1.
- 1 (satu) lembar potongan alumunium foil berisikan narkotika jenis sabu yang diberi kode 2.
- 2 (dua) buah bong kaca.
- 1 (satu) buah alumunium foil.
- 5 (lima) buah pipet / sedotan plastik.
- 2 (dua) buah timbangan elektrik.
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran besar.
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil.
- 15 (lima belas) buah korek api gas.
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo type 1724 warna erah gold.
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA Gold an. MAULIDIA PRATIWI.
- 1 (satu) lembar hasil printer berupa bukti transfer uang ke rekening BCA No. Rekening : 8855203665 an. MAULIDIA PRATIWI dari WA di Handphone.
- 1 (satu) unit Hanphone merk IPHONE 7 warna hitam.
- 1 (satu) buku Tabungan BNI Taplus No Rekening : 0332937092 an. DIO RESNU ADITYA.
- 5 (lima) buah sendok stainless.
- 1 (satu) buah gunting.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1065/Pid.Sus/2019/PN Ptk |
|
Nomor | 1065/Pid.Sus/2019/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bonny Sanggah |
Hakim Anggota | Mhbr Hakim Anggota Rendra, Hakim Anggota Riya Novita |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Erwin Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Hendra Harianto Alias Gagap Bin Sudirman. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1065/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Statistik410