- Menyatakan terdakwa SURIANI ALIAS SURI BINTI MUH. HATTA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SURIANI ALIAS SURI BINTI MUH. HATTA tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Dos Hand Phone Merk/type :Oppo/A9;
- 1 ( satu ) Buah Tas warna Coklat,
- 1 ( satu ) Lembar STNK motor Merk/Type : Yamaha/BT 2 M A/T, Wama Biru, No. Pol. DD. 4348 TK, Tahun pembuatan 2018, No. Rangka, MH3SE88F0JJ024457, No. Mesin :E36WE-0112165, An. MUH. DHANY RAMADHAN,
- 1 (satu) Lembar STNK motor Merk/Type : Yamaha/2BU ( X-RIDE ) A/T, Warna Putih, No. Pol. DD. 3158 DN, Tahun pembuatan 2015, No. Rangka : MH32BU004FJ245918, No.Mesin : 2BU-245928, An. ASMAWATI,
- 1 (satu) Lembar Kartu NPWP No. 926931403809000, An. HERMI,
- 1 (satu) Lembar Kartu KIS, an. HERMI ASIS,
- 1 (satu) Lembar Kartu KIS, an. MUH. RIZKY ALI,
- 1 (satu) Lembar Kartu KIS, an. LUKMAN,
- 1 (satu) Buah Buku Rekening BRI, an. HERMI,
- 1 (satu) Lembar kartu ATM BRI,
- 1 (satu) Buah HAND PHONE (HP) Merk/ Type: OPPO/ A9, Warna Hijau laut, No. Imei: 1. 862251043288014, 2. 862251043288006;
Putusan PN MAROS Nomor 245/Pid.B/2019/PN Mrs |
|
Nomor | 245/Pid.B/2019/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nasrul Kadir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rubianti, Br Hakim Anggota Fifiyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Abd.maujud Mansyoer |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Hermi Binti Ambo Tang (korban) 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.00 (Dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 245/Pid.B/2019/PN Mrs
Statistik500