Putusan PT JAMBI Nomor 126/PID.SUS/2019/PT JMB |
|
Nomor | 126/PID.SUS/2019/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Walfred Pardamean |
Hakim Anggota |
Retno Purwandari Yulistyowati, Mh didik Setyo Handono. |
Panitera | Muhammad Anas. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENERIMA PERMOHOAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM ; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR: 551/PID.SUS/2019/PN JMB TANGGAL 20 NOPEMBER 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ; - MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA ; - MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ; - MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5000,- (LIMA RIBU RUPIAH) |
Catatan Amar |
Menerima Permohoan Banding dari Jaksa Penuntut Umum ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 551/Pid.Sus/2019/PN Jmb tanggal 20 Nopember 2019 yang dimohonkan banding tersebut ; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan untuk tingkat banding sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 126/PID.SUS/2019/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 126/PID.SUS/2019/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2800 K/Pid.Sus/2020
Banding : 126/PID.SUS/2019/PT JMB
Statistik5118