- Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 378, tanggal 14 Juni 2018, Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Surat Ukur Nomor: 277/Oesao/2018, tanggal 13 Juni 2018 yang terletak di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Luas; 4066 m2 atas nama Soleman Bahas;
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang (Tergugat) untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor: 378, tanggal 14 Juni 2018, Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Surat Ukur Nomor: 277/Oesao/2018, tanggal 13 Juni 2018 yang terletak di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Luas; 4066 m2 atas nama Soleman Bahas;
- Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 4.569.500,- (empat juta lima ratus enam puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah);
Putusan PTUN KUPANG Nomor 31/G/2019/PTUN.KPG |
|
Nomor | 31/G/2019/PTUN.KPG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Setyobudi.sh. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mariana Ivan Junias, Br Hakim Anggota Simson Seran |
Panitera | Panitera Pengganti: Elias Finmeta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: I. DALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima; II. DALAM POKOK PERKARA; |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/G/2019/PTUN.KPG.zip
- Download PDF
- 31/G/2019/PTUN.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/G/2019/PTUN.KPG
Kasasi : 175 K/TUN/2021
Banding : 40/B/2020/PT.TUN.SBY
Statistik16773