- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARUTUNG NOMOR 34/PID.B/2020PN TRT, PADA TANGGAL 11 JUNI 2020 SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENYATAKAN TERDAKWA RUT ELISABETH LUMBANTOBING TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1(SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- IMUSNAHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DI TETAPKAN SEBESAR RP5.000.00(LIMA RIBU RUPIAH );
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tarutung Nomor 34/Pid.B/2020PN Trt, pada tanggal 11 Juni 2020 sekedar mengenai lamanya Pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Terdakwa RUT ELISABETH LUMBANTOBING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana Dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- imusnahkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan, yang ditingkat banding di tetapkan sebesar Rp5.000.00(lima ribu rupiah );
Putusan PT MEDAN Nomor 1082/Pid/2020/PT MDN |
|
Nomor | 1082/Pid/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sahman Girsang |
Hakim Anggota | H. Ahmad Ardianda Patria, Brwayan Karya |
Panitera | Hj. Syarifah Masthura |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI - 1(SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG TYPE J 2 PRO DENGAN KARTUNYA NOMOR 982112213337 ; |
Catatan Amar |
MENGADILI - 1(satu) unit handphone merk Samsung Type J 2 Pro dengan kartunya Nomor 982112213337 ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1082/Pid/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1082/Pid/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 52 K/Pid/2021
Banding : 1082/PID/2020/PT MDN
Statistik10634