Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 27-K / PM III-12 / AL / I / 2017 |
|
Nomor | 27-K / PM III-12 / AL / I / 2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | NARKOBA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | -wahyupi, Letkol Sus Nrp 524404 |
Hakim Anggota | - Rizki Gunturida, Mayor Chk Nrp.11000000640270, - Abdul Halim, Mayor Chk Nrp 11020014330876 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: ACHMAD SYAHLAN EKA PRASETYA, Sertu Tku, NRP 110189, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.4. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 4 (empat) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor LAB:7773/NNF/2014 tanggal 24 Desember 2014 yang ditandatangani oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Andi Setiyawan, S. Si., M.T., Komisaris Polisi Imam Mukti, S.Si., Apt, M.Si., dan Luluk Muljani, selaku pemeriksa dan diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya Komisaris Besar Polisi Ir. R. Agus Budiharta.b. 1 (satu) lembar foto copy KTP A.n Achmad Syahlan Eka Prasetya dengan NIK: 3216020109860012.c. 1 (satu) lembar foto copy KTA An. Sertu Ttu Achmad Syahlan E dengan No: 15/KTP/IV/12/Satlin.d. 1 (satu) lembar photo copy barang bukti saat diterima yang diberi nomor: Lab 7773/NNF/2014.e. 1 (satu) lembar photo copy barang bukti setelah dibuka pembungkusnya serta diberi nomor: 10096/2014/NNF s/d 10102/2014/NNF.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27-K_/_PM_III-12_/_AL_/_I_/_2017.zip
- Download PDF
- 27-K_/_PM_III-12_/_AL_/_I_/_2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 231 K/MIL/2017
Pertama : 27-K / PM III-12 / AL / I / 2017
Statistik3914