- Menyatakan Terdakwa I Reno Bin Hadli dan terdakwa II Zainal Bin Sahar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menawarkan dan menjual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya??? sebagaimana dalam dakwaan pertama ;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan denda kepada para terdakwa sejumlah Rp.45.171.400,- (empat puluh lima juta seratus tujuh puluh satu ribu empat ratus rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) slop rokok merk Sekar madu (SMD) dilekati pita cukai;
- Rokok Sekar Madu (SMD) sebanyak 18 (delapan belas) slop dan 7 (tujuh) bungkus;
- Rokok Sekar Madu (SMD) sebanyak 4 (empat) bungkus;
- Rokok Sekar Madu (SMD) sebanyak 40 (empat puluh) slop;
- 1 (satu) buah Handphone merk ASUS type Z 00VD;
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung type GT-E 1080F;
- 1 (satu) lembar Nota tanpa nomor warna merah atas nama Wan Jon;
- Uang hasil penjualan rokok sebesar Rp 82.000,- (delapan puluh dua ribu rupiah) terdiri dari :
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 1.000,- (seribu rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp 3.348.000,- (tiga juta tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah) terdiri dari :
- 33 (tiga puluh tiga) lembar uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- 2 (dua) lembar uang Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
- 4 (empat) lembar uang Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).
- 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Kuda warna hijau Nomor Polisi BN-1781-PN beserta kunci dan STNK An. Lerikson Marihot Purba
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 782/Pid.Sus/2017/PN Sgl |
|
Nomor | 782/Pid.Sus/2017/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarah Louis S |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jonson Parancis, M.hbr Hakim Anggota Oloan Exodus Hutabarat |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuanita Rusnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 782/Pid.Sus/2017/PN Sgl
Banding : 10/PID.SUS/2018/PT BBL
Statistik584