- MENYATAKAN MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN DARI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN HAKIM TINGKAT PERTAMA NOMOR 565/PID.B/2019/PN PDG TANGGAL 5 NOPEMBER 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA PARA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA I. LEONARDUS TAMBA ALS PAK TAMBA, TERDAKWA II. MASLINA WATI TAMBA ALS LINA, DAN TERDAKWA II LENDIS GULTOM ALS GULTOM TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP BARANG SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA I LEONARDUS TAMBA ALS PAK TAMBA, TERHADAP TERDAKWA II. MASLINA WATI TAMBA ALS LINA, DAN TERDAKWA III. LENDIS GULTOM ALS GULTOM DIJATUHI PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 7 (TUJUH) BULAN;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 ( SATU ) BUAH KABEL LISTRIK;
- 1 ( SATU ) BUAH KABEL PARABOLA;
- 1 ( SATU ) BUAH KLOSET / WC;
- 2 ( DUA ) BUAH KRAN PIPA INDUK;
- 1 ( SATU ) BUAH KRAN PIVA;
- 1 ( SATU ) BAK MANDI;
- 1 ( SATU ) BUAH SELANG / DUDUKAN AC;
- 1 ( SATU ) BUAH PECAHAN KERAMIK DINDING;
- 1 ( SATU ) BUAH BATAKO;
- 1 ( SATU ) BUAH KAPAK BERGAGANG KAYU DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;
- Menyatakan menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan dari Penasihat Hukum para Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Hakim Tingkat pertama Nomor 565/Pid.B/2019/PN Pdg tanggal 5 Nopember 2019 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada para Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa I. LEONARDUS TAMBA ALS PAK TAMBA, Terdakwa II. MASLINA WATI TAMBA ALS LINA, dan Terdakwa II LENDIS GULTOM ALS GULTOM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Barang? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I LEONARDUS TAMBA ALS PAK TAMBA, terhadap Terdakwa II. MASLINA WATI TAMBA ALS LINA, dan Terdakwa III. LENDIS GULTOM ALS GULTOM dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) Bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) buah kabel listrik;
- 1 ( satu ) buah kabel parabola;
- 1 ( satu ) buah kloset / wc;
- 2 ( dua ) buah kran pipa induk;
- 1 ( satu ) buah kran piva;
- 1 ( satu ) bak mandi;
- 1 ( satu ) buah selang / dudukan AC;
- 1 ( satu ) buah pecahan keramik dinding;
- 1 ( satu ) buah batako;
- 1 ( satu ) buah kapak bergagang kayu dirampas untuk dimusnahkan;
Putusan PT PADANG Nomor 210/PID/2019/PT PDG |
|
Nomor | 210/PID/2019/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ali Nafiah Dalimunthe |
Hakim Anggota | Brnatsir Simanjuntak, Leliwati |
Panitera | Emmy Jefriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUSTIKA; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKATDITETAPKAN SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Mustika; 6. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam kedua tingkatditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 210/PID/2019/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 210/PID/2019/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 398 K/Pid/2020
Banding : 210/PID/2019/ PT PDG
Statistik11228