Putusan PN GORONTALO Nomor 8/PID.SUS/TPK/2012/PN.GTLO |
|
Nomor | 8/PID.SUS/TPK/2012/PN.GTLO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TipikorKorupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jupriadi |
Hakim Anggota | - Ferry M.j. Sumlang, - Sukatma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa ANDI KADIR MA?RUF tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa ANDI KADIR MA?RUFterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANDI KADIR MA?RUF dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,makadiganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5. Memerintahkan agar terdakwa ditahan ;6. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 65.695.854,- (Enam puluh lima juta enam ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama satu (1) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk mencukupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai Harta Benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan;7. Menetapkan supaya barang bukti berupa :1. Foto copy Surat Keputusan Bupati Boalemo No. 821/BKD-DIKLAT/SK/24.a/IV/2007 tgl. 09 April 2007 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil / Guru di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Boalemo atas nama Andi K Ma,ruf Nip. 132.154.003 sebagai Kepala SDN 12 Dulupi kecamatan dulupi Kabupaten Boalemo ;2. Foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo No. 420/ 29.a/dispendik. kab/I /2009 tgl. 08 Januari 2009 tentang Pembentukan Tim Teknis Kabupaten (TTK) program Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu SMP Kabupaten Boalemo atas nama Yopriyanto Bau ;3. Foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Propinsi Gorontalo tentang Pengangkatan Konsultan Manajemen Proyek Bimbingan Teknis dan Supporting Staf melalui Perluasan dan Peningkatan Mutu SMP Tahun Anggaran 2009 No. 188.4/DIKPORA/1052.m/DIKDAS/2009,tgl 30 Januari 2009 atas nama syarifudin molangga ; 4. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Propinsi Gorontalo tentang Penetapan Sekolah Penerima Bantuan Subsidi Pengembangan SD-SMP Satu Atap melalui Perluasan dan Peningkatan Mutu SMP Tahun anggaran 2009 SDN 12- Dulupi dan SMP Negeri 7 Dulupi Satu Atap No.188.4/DIKPORA/Dikdas/2009 bulan Pebruari 2009 ; 5. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Propinsi Gorontalo tentang Penetapan Sekolah Penerima Bantuan Subsidi Pengembangan SD-SMP Satu Atap melalui Perluasan dan Peningkatan Mutu SMP Tahun anggaran 2009 SDN 12- Dulupi dan SMP Negeri 7 Dulupi Satu Atap No.188.4/DIKPORA/1474/Dikdas/2009 tanggal 17 Maret 2009 ; 6. Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Pengembangan SD-SMP Satu Atap SMPN 7 Dulupi Satu Atap No. 196.14/PPM-SMP/2009, tanggal 23 Maret 2009 ;7. Kuitansi sebesar Rp. 400.000.000,-(empat ratus juta rupiah) untuk Pembayaran Pengembangan SD-SMP Satu Atap SMPN 7 Dulupi Satu Atap SDN 12 Dulupi Kec. Dulupi Kab. Boalemo, sesuai dengan SPPB tanggal 23 Maret 2009 No. 196.14/PPM-SMP/2009;8. Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelesaian Pekerjaan (SPKP2) No. 202.14/PPM-SMP/2009 tanggal 29 Maret 2009 ;9. Berita Acara Pembayaran (BAP) No. : 201.14/PPM-SMP/2009 tanggal 24 Maret 2009 ;10. Foto Copy Rencana Penggunaan Dana (RPD) tanggal 27 Mei 2009 .11. Foto Copy Rencana Penggunaan Dana (RPD) tanggal Juni 2009 .12. Buku Kas Umum (BKU) SD-SMP 06 Dulupi tanggal 31 April 2009 ;13. Foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo No. 800/dispendik/1576 VII//2009 tgl. 01 Juli 2009, tentang Penetapan Tenaga Kontrak Pendidik/ Guru dan Tenaga Kependidikan/ tata Usaha di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo Tahun anggaran 2009 ;14. Foto copy Surat Tugas No. 801/ DIKPORA/4685a/Dikdas/2009 tanggal 18 September 2009 ;15. Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri 12 Dulupi Kec. Dulupi Kab. Boalemo No. 420/SDN 12 DLP/78/X/2008 tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar dan Bimbingan Semester: I / II Tahun Pelajaran : 2008 / 2009 tanggal 06 Oktober 2008 ;16. Buku Pembakuan Bangunan dan Perabot Sekolah Menengah Pertama.17. Laporan Hasil Verifikasi SD-SMP Satu Atap 2009.18. Proposal Pembangunan SD.SMP satu atap 07 Dulupi.19. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) bulan Desember 2009 SDN 12 Dulupi Kec. Dulupi Kab. Bialemo.20. Foto copy Surat Pertanggung jawaban (SPJ) laporan Mingguan :- Minggu ke-I tanggal 12 mei 2009 s/d 18 Mei 2009 .- Minggu ke-II tanggal 19 mei 2009 s/d 25 Mei 2009 .21. Foto copy Surat Pertanggung jawaban (SPJ) laporan Mingguan :- Minggu ke-IV tanggal 01 Juni 2009 s/d 7 Juni 2009 .- Minggu ke-VI tanggal 8 Juni 2009 s/d 14 Juni 2009.- Minggu ke-VII tanggal 15 Juni 2009 s/d 21 Juni 2009.22. Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan dan Photo Dokumentasi tanggal 6 April 2009 s/d 21 Nopember untuk pekerjaan :- Pembangunan Gedung Kantor.- Pembangunan Gedung Serba Guna.- Pembangunan Gedung 1 (satu) RKB.23. Buku Tabungan BRI BRITAMA Cabang Gorontalo No. rek. 0027-01032346-50-3 atas nama SMPN 7 Dulupi Satu Atap Jl. Pangeran Hidayat II Kel. Pulubala Kec. Kota.24. Rekening Koran dari Bank BRI Cabang Gorontalo No. rek. 0027-01032346-50-3 atas nama SMPN 7 Dulupi Satu Atap Jl. Pangeran Hidayat II Kel. Pulubala Kec. Kota.Tengah Gorontalo, periode 01 Maret 2009 sampai dengan 30 Nopember 2009.25. Rekening Koran dari Bank BRI Cabang Gorontalo No. rek. 0027-01032346-50-3 atas nama SMPN 7 Dulupi Satu Atap Jl. Pangeran Hidayat II Kel. Pulubala Kec. Kota.Tengah Gorontalo, periode 1 September 2009 sampai dengan 2 juni 2010.26. Dokumen rekomendasi pencairan dana dari Dinas Pendidikan Propinsi Gorontalo An. SMP N 7 Dulupi Satu Atap sebanyak 11 (sebelas) Lembar terdiri atas :- Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 231.B./PPM-SMP/2009, tgl 2 April 2009 untuk pembayaran Tahap II (dua) sebesar Rp. 35.000.000,-.- Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 358.f/PPM-SMP/2009, tgl 27 Mei 2009 untuk pembayaran Tahap III (tiga) sebesar Rp. 40.000.000,-.- Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 359.a/PPM-SMP/2009, tgl 27 Mei 2009 untuk pembayaran Tahap IV (empat) sebesar Rp. 44.000.000,-.- Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 420.G/PPM-SMP/2009, tgl 24 Juni 2009 untuk pembayaran Tahap V (lima) sebesar Rp. 34.435.000,-.- Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 424.a/PPM-SMP/2009, tgl 24 Juni 2009 untuk pembayaran Tahap VI (enam) sebesar Rp. 20.565.000,-. - Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 454.a/PPM-SMP/2009, tgl 9 Juli 2009 untuk pembayaran Tahap VII (tujuh) sebesar Rp. 10.000.000,-.- Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 488.b/PPM-SMP/2009, tgl 17 Juli 2009 untuk pembayaran Tahap VIII (delapan) sebesar Rp. 32658.000,-. - Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 612.a/PPM-SMP/2009, tgl 28 Agustus 2009 untuk pembayaran Tahap IX (sembilan) sebesar Rp. 33.500.000,-.- Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 726.b/PPM-SMP/2009, tgl 8 Oktober 2009 untuk pembayaran Tahap X (sepuluh) sebesar Rp. 15.350.000,-.- Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 1003.a/PPM-SMP/2009, tgl 11 Desember 2009 untuk pembayaran Tahap XI (sebelas) sebesar Rp. 37.700.000,-.- Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana (BAPPD) No. 67.e/PPM-SMP/2009, tgl 18 Januari 2009 untuk pembayaran Tahap XII (dua belas) sebesar Rp. 3.400.000,-;Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Propinsi.Gorontalo.8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000. (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2008 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 08/PID.SUS/TPK/2012/PN.Gtlo
Statistik8813