Putusan PN BLITAR Nomor 527/Pid.Sus/2014/PN Blt |
|
Nomor | 527/Pid.Sus/2014/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Isrin Surya Kurniasih |
Hakim Anggota | - Rais Torodji, - Phillip Mark Soentpiet |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa DWI NINGSIH Alias AMEL Binti MUJAID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tersebut tetap dalam tahanan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 4 (empat) kantong plastik bening berisi seperti Kristal bening biasa disebut sabu-sabu dengan berat masing-masing : 1). 0,20 (nol koma dua puluh) gram termasuk plastik 2). 0,23 (nol koma dua tiga )gram termasuk plastik 3). 0,19 (nol koma sembilan belas) gram termasuk plastic 4). 0,17 (nol koma tujuh belas ) gram termasuk plasatik - 6 (enam) buat kipet kaca bening berisi sisa / kerak sabu-sabu dengan berat masing-masing : 1). 0,90 ( nol koma sembilan puluh) gram termasuk kaca bening 2). 0,68 (nol koma enam delapan) gram termasuk kaca bening 3.). 0,85 (nol koma delapan puluh lima) gram termasuk kaca bening 4). 1 (satu) gram termasuk kaca bening 5). 1,06 (satu koma nol enam) gram termasuk kaca bening 6). 0,70 ( nol koma tujuh puluh ) gram termasuk kaca bening. - 1 (satu) buah botol plastic warna putih tutupnya warna biru berisi alcohol - 2 (dua) buah korek api - 1 (satu) buah pipet plastik / sedotan warna putih - 3 (tiga) buah pipet plastik / sedotan warna putih ujunnya runcing - 2 (dua) buah botol kaca ada sumbu (kompor) - 3 (tiga) buah botol kaca bening ( alat bolong) - 5 (lima) buah pipet kaca bening - 3 (tiga) buah tutup karet warna abu-abu . Dirampas untuk dimusnahkan . 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 5000 ,- ( lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 527/Pid.Sus/2014/PN Blt
Statistik184