Putusan PTA SURABAYA Nomor 317/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
|
Nomor | 317/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Moh. Munawar |
Hakim Anggota | H. Basuni, H. Supangkat |
Panitera | Dra.hj. Chairussakinah Ady |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | I. Menyatakan Permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 1137/Pdt.G/ 2019/PA.Jr tanggal 23 Mei 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Ramadhan 1440 Hijriyah, dengan perbaikan dan tambahan pada amarnya sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :3.1. Uang mut?ah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah);3.3. Nafkah untuk anaknya yang bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING, per-bulan sebesar Rp 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah), hingga anak tersebut dewasa, dengan ditambah tiap tahunnya 10 %;4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaksanakan amar nomor 3.1. dan 3.2. di atas sebelum menjatuhkan talak;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 546.000, (Lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 317/Pdt.G/2019/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 317/Pdt.G/2019/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 317/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Pertama : 1137/Pdt.G/2019/PA.Jr
Statistik3024