Putusan PTUN SEMARANG Nomor 68/G/2019/PTUN.SMG |
|
Nomor | 68/G/2019/PTUN.SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Oktova Primasari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Christian Edni Putra, Br Hakim Anggota Erna Dwi Safitri |
Panitera | Panitera Pengganti: Hardini Sulistyowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi: Menyatakan Eksepsi tidak diterima seluruhnya; Dalam Pokok Sengketa: 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga Nomor : HP.01.02/649.33.73/VIII/2019 tertanggal 22 Agustus 2019 Perihal : Pengembalian Berkas Permohonan Perpanjangan Hak Pakai No.03 Kelurahan Kumpulrejo yang ditujukan kepada Sdr. Arief Sadjiarto yang beralamat di Perum Kecandran Indah C-14, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti.;------------------------------------------------ 3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga Nomor : HP.01.02/649.33.73/VIII/2019 tertanggal 22 Agustus 2019 Perihal : Pengembalian Berkas Permohonan Perpanjangan Hak Pakai No. 03 Kelurahan Kumpulrejo yang ditujukan kepada Sdr. Arief Sadjiarto yang beralamat di Perum Kecandran Indah C-14, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti.;-- 4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk memproses permohonan Perpanjangan Hak Pakai No. 03 Desa Kumpulrejo atas nama Yayasan Sosial Kristen Salib Putih yang berkedudukan di Salatiga seluas 83.251 meter persegi sesuai Gambar Situasi No. 1040/1997 tertangga 7 Juni 1997 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga tertanggal 18 Oktober 1999 yang diajukan Penggugat.; 5. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 383.500 ,- ( tiga ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 68/G/2019/PTUN.SMG.zip
- Download PDF
- 68/G/2019/PTUN.SMG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 52/B/2020/PT.TUN.SBY
Kasasi : 474 K/TUN/2020
Peninjauan Kembali : 75 PK/TUN/2021
Pertama : 68/G/2019/PTUN.SMG
Statistik383286