- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA MAUPUN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG NOMOR 206/PID.SUS/2020/PN TJG TANGGAL 28 SEPTEMBER 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN SUPAYA TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa maupun Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Nomor 206/Pid.Sus/2020/PN Tjg tanggal 28 September 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 181/PID.SUS/2020/PT BJM |
|
Nomor | 181/PID.SUS/2020/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suhartanto |
Hakim Anggota | Wahyono, Brhj. Siti Suryati |
Panitera | Wartiah S. Sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 181/PID.SUS/2020/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 181/PID.SUS/2020/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2145 K/Pid.Sus/2021
Banding : 181/PID.SUS/2020/PT BJM
Statistik12632