Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 04/Pid.Sus/2013/P.TPikor.Yk. |
|
Nomor | 04/Pid.Sus/2013/P.TPikor.Yk. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 5 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ig. Eko Purwanto |
Hakim Anggota | Rini, Wiji Pramajati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan terdakwa SUROSO bin SASTRO WIHARJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TURUT SERTA MELAKUKAN KORUPSI?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 3. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp.2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu Rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan; 6. Memerintahkan barang bukti, berupa : 1. Foto copy SK Nomor 31 Tahun 2004 tanggal 10 Pebruari 2004, tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah beserta lampiran; 2. Foto copy Dokumen Anggaran Satuan Kerja Belanja Modal Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2006 tanggal, Juni 2006; 3. Foto copy Surat Kepala Dinas PU Kabupaten Kulon Progo 658/0517 tanggal 16 April 2004 perihal Mohon Pengadaan Tanah TPA Baru;4. Foto copy Surat Sdr. HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO kepada Kepala Dinas PU Kabupaten Kulon Progo Nomor 10/SPL.TPA/V-2004 tanggal 10 Mei 2004, beserta lampirannya; 5. Foto copy Surat Kepala Desa Banyuroto Nomor 143/18/V/2004 tanggal 29 Mei 2004 perihal Persetujuan Lokasi Calon TPA/ Pengolahan Limbah; 6. Foto copy Nota Dinas Asisten Tata Praja Setda Kabupaten Kulon Progo selaku PLH Kepala Bagian Pemerintah Nomor 156 tertanggal 11 September 2004 perihal Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ringinardi yang terletak di Dusun Dlingo Desa Banyuroto Kecamatan Nanggulan; 7. Foto copy Surat Kepala Dinas PU Kabupaten Kulon Progo Nomor 005/1407 tanggal 8 Oktober 2004 perihal Pemberitahuan; 8. Foto copy Notulen Sosialisasi Rencana TPA Baru Dsn Dlingo, Dsn Tawang Banyuroto Kec. Nanggulan tanggal 12 Oktober 2004 beserta daftar hadir; 9. Foto copy Surat Kepala Dinas PU Nomor 056/1011 tanggal 15 Juli 2005; 10. Foto copy Notulen Rapat membahas penetapan harga ganti rugi TPA sampah Desa Banyuroto Kec. Nanggulan tanggal 7 April 2006 beserta daftar hadir; 11. Foto copy Berita Acara Kesepakatan Harga Ganti Rugi calon lokasi tempat pembuangan sampah akhir di Desa Banyuroto Kec. Nanggulan Kab. Kulon Progo Nomor : 02/BA/PPT-KP/2006;12. Foto copy Surat Kepala Dinas PU Kabupaten Kulon Progo Nomor 658/996/VI/2006 tanggal 20 Juni 2006 perihal Permohonan Penetapan Lokasi; 13. Foto copy Surat Keterangan Pengguna Tanah Saat Ini dari Kepala Dinas PU Kabupaten Kulon Progo Nomor 590/99c/VI/2006 tanggal 20 Juni 2006, beserta lampirannya; 14. Foto copy Surat Bupati Kulon Progo Nomor 130/1844 tanggal 23 Agustus 2006, Hal : Ijin Penetapan Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah; 15. Foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 1654/KP/VIII/2006 tanggal 29-9-2006; 16. Foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 1931/KP/IX/2006 tanggal 12-9-2006; 17. Foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 3695/KP/XII/2006 tanggal 2-12-2006; 18. Foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 3696/KP/XII/2006 tanggal 2-12-2006; 19. Foto copy Bukti Kas Pengeluaran Modal : Bend 26a Belanja Modal Tanah untuk Bangunan Bukan Gedung; 20. Foto copy Surat Pernyataan Kerelaan/tidak keberatan; 21. Foto copy SURAT PERJANJIAN antara pihak I (Muh. Kusnan) dan Pihak II (Heribertus Sambudi Suharyanto) tertanggal 3 Mei 2005; 22. Foto copy SURAT PERJANJIAN antara pihak I (Kayem) dan Pihak II (Heribertus Sambudi Suharyanto) tertanggal 10 Mei 2005; 23. Foto copy Kwitansi tanah calon TPA Dlingo dari H.S. Suharyanto/Sayono kepada Muh Kusnan tanggal 5-9-2006 Rp.80.000.000,- (Delapan puluh juta Rupiah); 24. Foto copy Kwitansi tanah calon TPA Dlingo dari H.S. SURHARYANTO/ SAYONO kepada KAYEM tanggal 5-9-2006 Rp.13.000.000,- (Tiga belas juta Rupiah); 25. Foto copy SURAT KUASA MENJUAL antara Pihak I (KAYEM) dan Pihak II Heribertus Sambudi Suharyanto pada tanggal 7 Agustsus 2006; 26. Foto copy SURAT KUASA MENJUAL antara Pihak I (Rubinem, Midah, Muh. Kusnan, Fatimah) dan Pihak II Heribertus Sambudi Suharyanto. Ditanda tangani pada tanggal 1 Agustus 2006;27. Foto copy SURAT KUASA MENJUAL antara Pihak I Kayem dan Pihak II Heribertus Sambudi Suharyanto, Banyuroto, tanggal 23 Januari 2006 yang memberi kuasa Kayem; 28. Foto copy SURAT KUASA MENJUAL antara Pihak I Rubinem, Midah, Moh Kusnan, Fatimah, dan Pihak II Heribertus Sambudi Suharyanto, Banyuroto tanggal 23 Januari 2006. Yang memberi kuasa Rubinem, Midah, Muh Kusnan, dan Fatimah; 29. Foto copy Surat Pernyataan Pelepasan hak atas dan penerimaan ganti rugi No: 08/Plp/Pan/Pengd/Kulon Progo/2006 tanggal 7 September 2006 berserta lampiran; 30. Foto copy SURAT KETERANGAN KELAHIRAN No : 76/. /Pem.Des/1989 a.n H. Sambudi Suharyanto; 31. Foto copy SURAT IJIN MENGEMUDI a.n. Heribertus Sambudi Soeharyanto No. Sim : 550514500029; 32. Foto copy KARTU TANDA PENDUDUK a.n. Heribertus Sambudi Suharyanto Nik : 34010405560042; 33. Foto copy surat No. : 20/SU.TPA/III/2006. Hal : Surat Usulan, tanggal 25 Maret 2006; 34. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.195.000,- untuk Pembayaran Biaya makan minum snack dalam rangka rapat, tanggal 7 April 2006 beserta lampiran; 35. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.500.000,- untuk Pembayaran Biaya transport dalam rangka checking lokasi tanah calon TPA sampah Banyuroto tanggal 01 Agustus 2006 beserta lampiran; 36. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.250.000,- untuk Pembayaran Biaya transport dalam rangka checking lokasi tanah calon TPA sampah Banyuroto tanggal 01 Agustus 2006 beserta lampiran; 37. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.234.000,- untuk Pembayaran Biaya makan minum snack dalam rangka rapat membahas permohonan IPL pembangunan TPA Sampah Banyuroto, tanggal 8 Agustus 2006, beserta lampiran; 38. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.500.000,- untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka pendataan tanah dan karangkitri calon TPA sampah Banyuroto. tanggal 09 Agustus 2006 beserta lampiran; 39. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.250.000,- untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka pendataan tanah dan karangkitri calon TPA sampah Banyuroto, tanggal 09 Agustus 2006 beserta lampiran; 40. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.400.000,- untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka pengukuran tanah untuk TPA sampah di Banyuroto, tanggal 15 Agustus 2006 beserta lampiran; 41. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.400.000,- untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung 42. biaya transport dalam rangka pendataan tanah dan karangkitri untuk jalan masuk/keluar TPA sampah Banyuroto, tanggal 16 Agustus 2006 beserta lampiran; 43. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.400.000,- untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka dalam rangka pengukuran tanah untuk masuk ke TPA sampah Banyuroto, tanggal 24 Agustus 2006, beserta lampiran; 44. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.500.000,- untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka dalam rangka pengukuran tanah untuk masuk ke TPA sampah Banyuroto, tanggal 24 Agustus 2006, beserta lampiran;45. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.221.000,- untuk Pembayaran Biaya makan minum snack dalam rangka rapat dan pembayaran tanah untuk lokasi pembangunan TPA Sampah Banyuroto, tanggal 6 September 2006, beserta lampiran; 46. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.195.000,- untuk Pembayaran Belanja makan minum snack dalam rangka rapat lanjutan pembayaran tanah TPA sampah di Banyuroto, tanggal 7 September 2006, beserta lampiran; 47. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.221.000,- untuk Pembayaran Biaya makan minum snack dalam rangka rapat koordinasi pengukuran lahan untuk jalan masuk TPA sampah di Banyuroto, tanggal 14 September 2006, beserta lampiran; 48. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.2.016.500,- untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung beserta lampiran; 49. Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN uang sebesar Rp.24.125.000,- untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung beserta lampiran; 50. Foto copy Duplikat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan an. AMAT KAMIDI; 51. Foto copy Duplikat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan an. WONGSO IJOYO; 52. Foto copy Peraturan Daerah Kab. Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2000; 53. Foto copy Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 332 Tahun 2003; 54. Foto copy Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 806 Tahun 2001; 55. Foto copy Laporan keuangan dari Bagian Tata Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Kulonprogo tahun 2006; 56. Foto copy Tanda Terima Penerimaan honor panitia berikut bend 26.a; 57. Foto copy Daftar Pengantar Surat Permintaan Pembayaran No. 05/Pem/SPP/2006 tanggal 16 Agustus 2006, beserta lampirannya; 58. Foto copy Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah dan Penerimaan Ganti Rugi Nomor : 08/Plp/Pan/Pengd/Kulon Progo/2006 tanggal 07 September 2006; 59. Foto copy Buku Register Keterangan Tanah Kecamatan Nanggulan Kabupaten Kulon Progo (dilegalisir); 60. Foto copy Letter C atas nama Amat Kamidi (dilegalisir); 61. Foto copy Letter C atas nama Wongso Ijoyo (dilegalisir); 62. Foto copy Buku Kas Umum Desa Banyuroto tahun 2006 (diligalisir); 63. Foto copy :- Lembar pertama Keputusan Lurah Desa Banyuroto Kecamatan Nanggulan No. 5/KPTS/04 tentang Persetujuan Rencana Penggunaan Dana Pemilihan Dukuh Pedukuhan Dlingo Desa Banyuroto (dilegalisir);- Sampul Keputusan Lurah Desa Banyuroto Kecamatan Nanggulan No. 8/KPTS/ TH 2005 tanggal 19 Agustus 2005 tentang Pengangkatan Saudara Parno untuk jabatan Dukuh Sambiroto (dilegalisir);- Sampul Keputusan Lurah Desa Banyuroto Kecamatan Nanggulan No. 04/7/2006 tanggal 2 Juli 2006 tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Desa Tahun Anggaran 2006 (dilegalisir);- Surat Lurah Desa Banyuroto tanggal 24 April 2006 No. 140/11/04/2006, Hal : Permohonan Rekomendasi/Pertimbangan terhadap masalah Dukuh Gayam, yang dilegalisir;Semuanya dikembalikan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Wates untuk dipergunakan dalam proses penyidikan perkara lain. 7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2284 K/Pid.Sus/2013
Pertama : 04/Pid.Sus/2013/P.TPikor.Yk.
Lainnya : 25/TIPIKOR/2013/PTY
Statistik6514