Putusan PT SEMARANG Nomor 351/Pid/2017/PT SMG |
|
Nomor | 351/Pid/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ewit Soetriadi |
Hakim Anggota | Tjaroko Imam Widodadi, Yuliana Rahadhie |
Panitera | Febri Anggoro P |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Salatiga tanggal 11 Oktober 2017 Nomor 103/Pid.B/2017/PN Slt yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa JOKO PURNOMO bin SUTIYO SUMO SUMITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOKO PURNOMO bin SUTIYO SUMO SUMITO oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha 1FD NoPol: H-2261-DK tahun 2015 warna hitam No.Ka: MH31FD005FJ076937 No.Sin: 1FD076939 beserta kunci kontaknya, - 1 (satu) unit CPU Komputer merk HP, - 1 (satu) unit monitor LCD Komputer merk Advance ukuran 17 (tujuh belas) inci,- 1 (satu) set Equaliser dan Subwoofer Speaker aktif merk King Max warna hitam,- 1 (satu) buah Keyboard Komputer merk Genius, - 2 (dua) buah Mikropon, - 1 (satu) buah Wireless, - 1 (satu) buah kardus warna biru bungkus Dispenser merk Unilever Pure It, - 1 (satu) utas tali kain warna hijau panjang 4 (empat) meter,dikembalikan kepada saksi ENDANG SRI ASTUTI binti SOELEMAN (alm); 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 351/Pid/2017/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 351/Pid/2017/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 351/Pid/2017/PT SMG
Pertama : 103/Pid.B/2017/PN Slt
Statistik6428