- Menyatakan TerdakwaRADITIA WAHYU NUGROHO AliasRADIT Bin SUWAHYO SAPTO PARYONOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PEGAWAI BANK SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA MENGUBAH PENCATATAN PEMBUKUAN, REKENING BANK SECARA TERUS MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKAN???,sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwadengan pidana penjara selama 5(LIMA) TAHUN dan pidana denda sebesar Rp10.000.000.000 (SEPULUH MILYAR RUPIAH) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3(TIGA) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel Petikan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nomor : 279/DIR/2015 tentang pengangkatan pegawai tetap PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tanggal 8 Mei 2015;
- 1 (satu) buah buku register surat masuk dan surat keluar 2015;
- 1 (satu) bendel report pencairan dana jaminan atas nama PT. Lusarprima Putera Ternama;
- 1 (satu) bendel rekening koran atas nama DEVI ARISTA alamat Pasiraman Lor Rt 001 RW 002 PASIRAMAN LOR PEKUNCEN PURWOKERTO 53125 dengan nomor rekening 00000033-01-50-035175-4;
- 1 (satu) bendel fotokopi FORMULIR DATA NASABAH PERORANGAN atas nama DEVI ARISTA, NOMOR CIF : D 950830, KANTOR CABANG : PWT yang di dalamnya ada fc KTP No. 3302166112960002 atas nama DEVI ARISTA;
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank Tabungan Negara cabang Purwokerto atas nama PT. LUSARPRIMA PUTERA TERNAMA ALAMAT JL. YOS SUDARSO NO. 509 GOMBONG dengan nomor rekening 00000033-01-30-000294-5;
- 1 (satu) lembar surat dariPT. LUSARPRIMA PUTERA TERNAMAuntuk Pimpinan Cabang Bank Tabungan Negara diPurwokerto dengan nomor surat 066/TRD/SP/MS/XII/2014 tanggal 04 Desember 2014 yang di tandatangani oleh Dra. Hj. Lilis Nuryani berikut 1 (satu) bendel lampiran tabel dana tertahan perumahan pejagoan indah dan perum sigaru permai dan foto;
- 1 (satu) lembar fax surat dari PT. Lusarprima Putera Ternama dengan nomor surat 066/TRD/SP/MS/XII/2014 tanggal 04 Desember 2014 berikut lampiran tabel dana tertahan dan1 (satu) lembar disposisi surat tersebut;
- 1 (satu) bendel print report pencairan dana jaminan yang di keluarkan oleh Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Purwokerto;
- 1 (satu) bendel print slip pembayaran gaji Karyawan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Purwokerto atas nama RADITIA WAHYU NUGROHO;
- 1 (satu) lembar print user eksekusi pencairan dana jaminan;
- 1 (satu) bendel fotokopi Standard Operating Procedure (SOP) Loan Administration Staff (SE NO 36/DIR/SIPD/2015 TGL 18 SEP 2015);
- 1 (satu) bendel fotokopi Standard Operating Procedure (SOP) Operation Head (SE NO 36/DIR/SIPD/2015 TGL 18 SEP 2015);
- 1 (satu) bendelfotokopi Prosedur : PERMOHONAN PENCAIRAN DANA JAMINAN;
- 1 (satu) buah buku kwitansimerk sinar dunia yang di dalamnya tertulis telah terima dari Bp. Lantipuntuk pembayaran tanah SHM 6399 208 m2 Sumber uang sejumlah Rp. 50.000.000,-
- 1 (satu) buah buku register surat masuk dan surat keluar 2015;
- 1 (satu) buah id card karyawan BTN atas nama RADITIA WAHYU NUGROHO;
- 1 (satu) buah buku tabungan BTN SyariahKantor Cabang Purwokerto dengan Nomor Rekening 7703000243 atas nama RADITIA WAHYU NUGROHO alamat JAHIDAN RT 03 RW 02 KEL. NGADIREJO, KEC. KARTASURA, KAB. SUKOHARJO;
- 1 (satu) lembar kartu ATM BTN Syariah dengan nomor 4624 3680 0047 7090;
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA KCU SOLO SLAMET RIYADI dengan nomor rekening 01531355590 atas nama RADITIA WAHYU NUGROHO;
- 1 (satu) lembar kartu ATM BCA dengan nomor 6019 0045 1882 2117;
- 1 (satu) lembar Kartu ATM BTN dengan nomor 4215 7081 0457 1964;
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 150/Pid.Sus/2019/PN Pwt |
|
Nomor | 150/Pid.Sus/2019/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Setyawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deny Ikhwan, Br Hakim Anggota Novie Ermawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Tusirin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Bank BTN melalui saksi Adhiguna Wirayudha; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. MembebankanTerdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 150/Pid.Sus/2019/PN Pwt
Statistik910