- Menyatakan TerdakwaRamadan Bin Yunatersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?dengan sengaja tidak melaporkan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan Idalam bentuk tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan keempat Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetapditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) saset plastik sedang yang berisi serbuk kristal bening yang diduga shabu-shabu dengan berat netto 44,3350 gram;
- 1 (satu) buah HP merk Samsung Lipat, type GT-E1272, warna putih, Nomor IMEI 356381089174068, Nomor Panggil 085250646464;
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI, dengan Nomor Rekening 5039-01-001982-50-2, atas nama Ramadan;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BRI, dengan Nomor Rekening 5039-01-001982-50-2, atas nama Ramadan, yang berisi uang senilai Rp. 5.300.544,-;
- 1 lembar Rekening Koran Bank BRI dengan Nomor Rekening 5035-01-00602604-53-1 atas nama Jernih.
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI dengan nomor rekening 5035-01-00602604-53-1 atas nama Jernih;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI dengan Nomor Rekening 5035-01-00602604-53-1 atas nama Jernih;
Putusan PN POLEWALI Nomor 193/Pid.Sus/2018/PN Pol |
|
Nomor | 193/Pid.Sus/2018/PN Pol |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN POLEWALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Heriyanti |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: H. Rachmat Ardimal T, hakim Anggota 2: Hamsira Halim |
Panitera | Panitera Pengganti: Muh. Saleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Jernih Binti Sarbi; 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 193/Pid.Sus/2018/PN_Pol.zip
- Download PDF
- 193/Pid.Sus/2018/PN_Pol.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3966 K/PID.SUS/2019
Peninjauan Kembali : 496 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 193/Pid.Sus/2018/PN Pol
Statistik5124