Putusan PN MEDAN Nomor 116/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Mdn |
|
Nomor | 116/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Mdn |
Para Pihak | - Drs.Hukuasa Ndruru,M.AP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | tipikor |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Nelson J Marbun |
Hakim Anggota | - Agus Setiawan, - Rodslowny L.tobing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa Drs. HUKUASA NDRURU, M.AP tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primair ;- Membebaskan Terdakwa Drs. HUKUASA NDRURU, M.AP dari Dakwaan Primair tersebut di atas ;- Menyatakan Terdakwa Drs. HUKUASA NDRURU, M.AP tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Turut Serta Melakukan Korupsi? ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. HUKUASA NDRURU, M.APtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan dijatuhi pula pidana denda sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;- Memerintahkan agar terdakwa ditahan; - Menetapkankan barang bukti berupa :1. Surat Permohonan dari Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunaan dan Kehutanan Kab. Nisel TA. 2011 kepada Bupati Nias Selatan nomor : 520/2579/XII/2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Permohonan Penyediaan Lahan Untuk Balai Benih induk (BBI) seluas 10 Hektar (10 Ha) dimana surat permohonan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian, peternakan, Perkebunaan dan Kehutanan Kab. Nias Selatan TA. 2011 an. Ir. IKHTIAR DUHA.2. Surat Perintah nomor : 16.a/SPT/PAN/2012, tnaggal 03 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kab. Nisel an. Drs. ASA?ARO LAIA tentang pembentukan Tim Identifikasi lahan Pertapakan untuk Pembangunan Balai Benih Induk Kab. Nisel di Nanowa Desa Bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab. Nisel.3. Surat penawaran dari sdr. FIRMAN ADIL DACHI yang ditujukan kepada Bupati Nias Selatan tertanggal 06 Februari 2012 perihal penawaran harga tanah untuk Lokasi Pembibitan, yang berlokasi di Jalan menuju walo/nanowa dengan luas tanah 6,4 Hektar, dengan harga penawaran Rp. 250.000,- /m2 (nego).4. Berita Acara Identifikasi Lahan Pembangunan Balai Benih Induk Kab. Nisel nomor : 02/BA/PAN/2012, tanggal 08 Februari 2012 dengan kesimpulan Identifikasi bahwa kawasan lokasi Nanowa Desa Bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab. Nias Selatan sangat cocok untuk lokasi pembibitan.5. Surat Sekda Kab. Nisel kepada Bupati Nias Selatan nomor : 800.1/06/Pan/2011, tanggal 13 Februari 2012 tentang Permohonan surat Keputusan penetapan lokasi untuk pembangunan Balai Benih Induk Kab. Nisel.6. Surat Keputusan Bupati Nias Selatan No. 21 tahun 2012 tanggal 13 Februari 2012 tentang pembentukan panitia penyelenggara pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan pemerintah Kab. Nisel.7. Surat keputusan Bupati Nias Selatan No. 22 tahun 2012 tanggal 13 Februari 2012 tentang Penetapan Tim Penafsir harga tanah, tanaman dan ganti rugi rumah untuk pembangunan kepentingan umum pemerintah Kab. Nisel.8. Surat keputusan Bupati Nias Selatan No. 39 tahun 2012 tanggal 14 Februari 2012 tentang Penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan Balai Benih Induk di Kab. Nisel TA. 2012.9. Surat Keputusan Tim Penilai harga tanah Kab. Nisel No. 050/01/K/2012 perihal Penetapan harga ganti rugi atas tanah untuk kepentingan pembangunan pemerintah Kab. Nisel.10. Berita Acara Perkiraan Harga Tanah untuk kepentingan Pembangunan Pemerintah Kab. Nisel Nomor : 590/01/BA/2012.11. Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)Kab. Nias Selatan kepada Bupati Nias Selatan nomor : 050/135.a/BAPPEDA/2012 tanggal 22 Februari 2012 perihal Kesesuaian lokasi BBI dengan Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Nisel.12. Berita Acara Penjelasan dan Penyuluhan tentang Pembebasan tanah untuk Pembangunan Balai Benih Induk di Desa Bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab. Nisel Nomor : 590/02/BA/2012 tanggal 20 Februari 2012.13. Daftar hadir Penjelasan dan Penyuluhan tentang Pembebasan tanah untuk Pembangunan Balai Benih Induk di Desa Bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab. Nias Selatan.14. Surat Plt. Sekretaris Daerah Kab. Nisel nomor : 030/03/Pan 2012, tanggal 23 Februari 2012 perihal Jadwal Survey / Penelitian atas lahan yang dibebaskan.15. Berita Acara nomor : 590/03/BA/2012 tertanggal 02 Maret 2012 dan daftar hadir pengukuran Tanah untuk Kepentingan Pembangunan Pemerintah Kab. Nisel.16. Pengumuman Identifikasi dan Investarisasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan Pemerintah Kab. Nisel tertanggal 02 Maret 2012 dengan pemilik tanah an. FIRMAN ADIL DACHI, seluas 64.377 Ha.17. Berita Acara musyawarah dan negosiasi harga/ganti rugi tanah untuk kepentingan Pembangunan balai Benih Induk Kab. Nisel nomor : 590/04/BA/2012 tanggal 10 Maret 2012.18. Peta Lokasi tanah Balai benih Induk (BBI) Kab. Nisel tahun 2012 dengan Skala 1 : 2500, tanah milik Firman Adil Dachi di Desa Bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab. Nias Selatan.19. Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah dan Tanaman dengan menerima Ganti rugi Nomor : 01/PH/III/2012, tanggal 12 Maret 2012.20. Bukti Pembayaran 100% biaya ganti rugi pembebasan tanah kepada sdr. FIRMAN ADIL DACHI selaku pemilik tanah, berupa:a) Daftar Nominatif atas pembayaran biaya ganti rugi Tanah seluas 64.377 M2 sebesar Rp. 11.334.376.500, tertanggal 12 Maret 2012.b) Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran (SPJ), tertangggal 13 Maret 2012.c) Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB) atas pembayaran biaya ganti rugi Tanah seluas 64.377 M2 sebesar Rp. 11.334.376.500.21. Surat Ketua Penafsir Tanah Kab. Nisel TA. 2012 nomor : 01/TP-NS/II/2012, 07 Februari 2012 perihal Laporan penilaian tanah di Nanowa Desa Bawonifaoso Kab. Nisel.22. Surat a.n. Bupati Nias Selatan kepada Kepala BPN Kab. Nias Selatan Nomor : 520/15.a/II/2012, tanggal 02 Februari 2012 tentang identifikasi lahan pembangunan Balai Benih Induk (BBI) yang ditandatangani oleh Plt. Sekda an. Drs. ASA?ARO LAIA, M.Pd23. Surat Keputusan Plt. Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk kepentingan Pembangunan Pemerintah di Kab. Nias Selatan Prov. Sumut nomor : 390/01/K/2012, tanggal 14 Februari 2012 tentang Pengangkatan Sekretariat dan Satuan Tugas pada kegiatan penyelenggara tanah untuk kepentingan pembangunan pemerintah di Kab. Nias Selatan Prov. Sumut.24. Surat Rekomendasi an. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Nias Selatan tanggal 15 Februari 2012, yang berisi rekomendasi bidang-bidang tanah an. FIRMAN ADIL DACHI yang terletak di Desa Bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab. Nias Selatan, yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah an. BHAKTI, SH.25. Pati Nias Selatan nomor : 520/291.a/XII/2012, tanggal 17 Februari 2012 perihal usulan pembangunan BBI di Kab. Nias Selatan.26. Proposal Pembangunan Balai Benih Induk (BBI) di Kabupaten Nias Selatan TA. 2013, tanggal 17 Februari 2012, dengan judul ususlan kegiatan Pembangunan Balai Benih Induk (BBI) di kab. Nias Selatan TA. 2013, yang ditandatanganioleh Kadis Pertanian dan Perternakan Kab. Nias Selatan an. Ir. NORODODO SARUMAHA.27. Surat an. Bupati Nias Selatan nomor : 590/1482-BPK2D/2012, tanggal 17 Februari 2012 perihal Undangan Musyawarah, yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah an. Drs. ASA?ARO LAIA, M.Pd.28. Notulen Rapat pada hari Senin tanggal 20 Februari 2012 bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kab. Nias Selatan, yang buat oleh Notulis an. Drs. ARONI HALAWA dan mengetahui Sekda Kab. Nias Selatan selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah TA. 2012 an. Drs. ASA?ARO LAIA, M.Pd.29. Surat an. Bupati Nias Selatan nomor : 590/1933-BPK2D/2012, tanggal 01 Maret 2012 perihal Undangan Pengukuran yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah an. Drs. ASA?ARO LAIA, M.Pd.30. Nota Dinas Kepla Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kab. Nias Selatan (BPK2D) kepada Sekda Kab. Nias Selatan selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah TA. 2012 nomor : 900/ 599/BPK2D/2012, tanggal 7 Maret 2012 perihal Ketersediaan anggaran pengadaan tanah untuk kepentingan umum, yang ditandatangani oleh Kepala BPK2D Kab. Nias Selatan an. TONGONI TAFONA?O, BA. 31. Surat an. Bupati Nias Selatan nomor : 590/ -BPK2D/2012, tanggal 09 Maret 2012 perihal Undangan Nogosiasi, yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah an. Drs. ASA?ARO LAIA, M.Pd.32. Notulen rapat hari Sabtu tanggal 10 Maret 2012 bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kab. Nias Selatan, yang dibuat oleh Notulis an. Drs. ARONI HALAWA dan mengetahui Sekda Kab. Nias Selatan selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah TA. 2012 an. Drs. ASA?ARO LAIA,M.Pd.33. Nota Dinas Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Kekayaan Daerah (BPK2D) Kab. Nias Selatan c/q Sekda Kab. Nisel selaku koordinator Pengelolaan keuangan daerah dan Ketua Panitia Pengadaan Tanah TA. 2012 nomot : 900/681/BPK2D/2012, tanggal 11 Maret 2012 perihal Pembayaran Ganti Rugi Tanah untuk Balai Benih Induk (BBI) yang ditandatangani oleh Kepala BPK2D Kab. Nias Selatan an. TANGONI TAFONA?O, BA.34. Surat plt. Sekda Kab. Nisel nomor : 590/06/2012, tanggal 12 Maret perihal Undangan pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan Balai Benih Induk Kab. Nisel yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah an. Drs. ASA?ARO LAIA, M.Pd.35. Surat Rekomendasi dari Paniitia Pengadaan Tanah 2012 nomor : 800/05/PAN/2012, tanggal 12 Maret 2012, yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah an. Drs. ASA?ARO LAIA,M.Pd.36. Nota Dinas Kabid Kekayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPK2D) Kab. Nisel kepada kepala BPK2D Kab. Nisel nomor : 900/01-BK-BPK2D/II/2012, tanggal 13 Maret 2012 perihal Pembayran Ganti Rugi Tanah atas pengadaan tanah keperluan pemerintah daerah, yang ditandatangani oleh Kabid Kekayaan BPK2D Kab. Nisel an. Drs. ARONI HALAWA.37. Berita Acara Pembayaran nomor : 01-BAP/1746/2012, tanggal 13 Maret 2012, antara TANGONI TAFONA?O, BA selaku Pihak Pertama dengan FIRMAN ADIL DACHI selaku Pihak Kedua, yang berisi pembayaran ganti rugi seluas 64.377 M2 dan tanaman di Desa Bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab. Nisel untuk keperluan pembangunan Balai Benih Induk Kab. Nisel sebesar Rp. 11.334.376.500,- yang masing-masing ditandatangani oleh Kepala BPK2D Kab. Nisel selaku pihak Pertama an. TANGONI TAFONA?O, Pihak kedua an. FIRMAN ADIL DACHI (diatas materai 6000) dan ditandatangani oleh Panitia Pengadaan tanah Kab. Nisel.38. Tanda Pembayaran tertanggal 13 Maret 2011 untuk pembayaran ganti rugi tanah seluas 64.377 M2 dan tanaman atas pengadaan tanah keperluan pemerintah daerah untuk pembangunan Balai Benih Induk (BBI) di Desa bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab. Nisel sesuai dengan surat pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah dan Tanaman dengan menerima ganti rugi nomor : 01/PH/III/2012 tanggal 12 Maret 2012 dengan nilai ganti rugi TA. 2012 sebesar Rp. 11.334.376.500,- yang masing-masing ditandatangani oleh yang menerima pemilik tanah an. FIRMAN ADIL DACHI (diatas materai 600), lunas bayar bendahara pengeluaran BPK2D Kab. Nisel an. Piterson Zamili, SAP dan setuju bayar oleh Pengguna Anggaran.39. Daftar Realisasi Belanja atas SPM nomor : 900/12/BPK2D-LS/2012, tanggal 13 Maret 2012 dengan uraian Belanja Modal Pengadaan Tanah Kabtor, yang masing-masing ditandatangani oleh PPK-SKPD BPK2D Kab. Nisel an. TASUKHU DAKHI, SE dan Pengguna Anggaran BPK2D Kab. Nisel an. Tasukhu Dakhi, SE dan Pengguna Anggaran BPK2D Kab. Nisel an. Tangoni Tafona?o.40. Surat Setoran Pajak (SSP) dengan nomor NPWP : 20 020 215 8 ? 126 000, tanggal 13 Maret 2012 perihal setoran PPH Pasal 4 ayat 2 biaya ganti rugi tanah seluas 64.377 M2 dan tanaman atas pengadaan tanah keperluan pemerintah daerah untuk41. Daftar Realisasi Belanja atas SPM nomor : 900/12/BPK2D-LS/2012, tanggal 13 Maret 2012 dengan uraian Belanja Modal Pengadaan Tanah Kabtor, yang masing-masing ditandatangani oleh PPK-SKPD BPK2D Kab. Nisel an. TASUKHU DAKHI, SE dan Pengguna Anggaran BPK2D Kab. Nisel an. Tasukhu Dakhi, SE dan Pengguna Anggaran BPK2D Kab. Nisel an. Tangoni Tafona?o.42. Surat Setoran Pajak (SSP) dengan nomor NPWP : 20 020 215 8 ? 126 000, tanggal 13 Maret 2012 perihal setoran PPH Pasal 4 ayat 2 biaya ganti rugi tanah seluas 64.377 M2 dan tanaman atas pengadaan tanah keperluan pemerintah daerah untuk Pembangunan balai benih induk (BBI) di Desa Bawonifaoso Kec. Telukdlaam Kab. Nisel sesuai dengan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dan tanaman dengan menerima ganti rugi nomor : 01/PH/III/2012, tanggal 12 Maret 2012 yang ditandatangani serta cap stempel basah oleh Bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah PITERSON ZAMILI, SAP / BP danditerima oleh kantor penerima pembayaran Bank Sumut Cabang Gunungsitoli, tanggal 16 Maret 2012, ditandatangani dan dicap stempel.43. 13 (tigabelas) lembar kertas HVS, dimaan setiap lembar ditempel 4 (empat) lembar foto dokumentasi pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah pembangunan Balai Benih Induk Kab. Nisel TA. 2012.44. Tanda Pembayaran Honorarium kegiatan Pengadaan Tanah dengan Kode rekening : 1.20.1.20.05.17.46.5.2.1.01.01, tanggal 12 Juni 2012, yang masing-masing ditandatangani oleh Panitia Penafsir Harga sebanyak 6 (enam) orang, an. Drs, FRIAMAN SARUMAHA, dkk Panitia Penyelenggara Tanah sebanyak 13 (tiga belas) orang an. Drs. AS?ARO LAIA, M.Pd, dkk, Sekretariat sebanyak 4 (empat) orang an. Drs. ARONI HALAWA, dkk, satuan Tugas sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang, an. TASUKHU DACHI, SE, dkk dan dibayar lunas oleh Bendahara Pengeluaran SPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kab. Nisel an. PITERSON ZAMILI dan setuju bayar oleh Pengguna Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan kekayaan Daerah Kab. Nisel an. TANGONI TAFONA?O.45. Tanda Pembayaran Honorarium Non PNS kegiatan Pengadaan Tanah dengan kode rekening : 1.20.1.20.05.17.46.5.2.1.02.02 tanggal 12 Juni 2012 yang masing-masing ditandatangani oleh Satuan Tugas sebanyak 6 (enam) orang an. Patriot Saro Zagoto, dkk dan dibayar lunas oleh bendahara Pengeluaran SKPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kab. Nisel an. PITERSON ZAMILI dan setuju bayar oleh Penggunaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan DAERAH Kab. Nisel an. TANGONI TAFONA?O.46. Fotocopy yang dilegalisir Pengadilan Negeri Gunungsitoli Surat Jual Beli tanah pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2012 antara ONDRASI FAU selaku Pihak Pertama/Penjual dengan WAONASO NDRAHA selaku Pihak Kedua/Pembeli dengan luas tanah 132,15 M2, dengan nilai jual beli seharga Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah), yang disaksikan oleh sdr. ALIYUS FAU, ADIELI GOWASA, YASMAN LAIA, WAOZATULO NDRAHA, FAOZATULO ZAITA serta sketsa peta tanah dan mengetahui kepala Desa Bawonifaoso an. YOSAFAT ZAGOTO.47. Fotocopy yang dilegalisir Pengadilan Negeri Gunungsitoli Surat Jual Beli tanah pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2012 antara WARI ZAMILI selaku Pihak Pertama/Penjual dengan ONDRASI FAU selaku Pihak Kedua/Pembeli dengan luas tanah 2662 M2, dengan nilai jual beli seharga Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), atas tanah yang terletak di daerah nanowa lingkungan Desa Baonifaso, yang disaksikan oleh sdr. DAOGO ZAMILI dan REDI ZAMILI serta mengetahui kepala Desa Bawonifaoso an. YOSAFAT ZAGOTO.48. Fotocopy yang dilegalisir Pengadilan Negeri Gunungsitoli Surat Jual Beli tanah pada hari Selasa tanggal 09 September 2011 antara FATILI LOI selaku Pihak Pertama/Penjual dengan SANEMA ZAITA selaku Pihak Kedua/Pembeli dengan luas tanah 90 M2 (panjang 15 meter dan lebar 6 meter), dengan nilai jual beli seharga Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah), yang disaksikan oleh sdr. EMMANUEL LOI dan SUDIRMAN DUHA serta mengetahui kepala Desa Bawonifaoso an. YOSAFAT ZAGOTO.49. Surat a.n. Bupati Nias Selatan Sekretaris Daerah Ub. Asisten I Bidang Pemerintahan kepada Kepala Desa Bawonifaso nomor : 010/6142/Umum/2013, tanggal 15 Juli 2013 perihal Data pendukung harga tanah yang dibeli pemerintah, yang ditandatangani oleh Drs. FERIAMAN SARUMAHA, Pembina Tk. I, NIP. 19650412 199203 1 007.50. Surat Kepala Desa Bawonifaso Kec. Telukdalam Kab. Nias Selatan kepada Bapak Bupati Nias Selatan Cq. Sekretaris Daerah nomor : 470/09/BNF/VII/2013. Tanggal 22 Juli 2013 perihal data transaksi jual-beli tanah di Desa Bawonifaso, yang ditandatangani oleh YOSAFAT ZAGOTO.51. Slip penyetoran uang berwarna biru dari PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) uang sebesar Rp. 200.000.000,00, ke rekening Bank BRI Jembatan Lima Jakarta, Nomor rekening : 3324-01-004995-53-5, a.n. AMINALAI WAU pada tanggal 19 Desember 2011.52. Slip penyetoran uang berwarna biru dari PT Bank Rakyat Indonesia (persero) uang sebesar Rp 100.000.000,- ke rekening Bank BRI Jembatan Lima Jakarta, nomor rekening : 3324-01-004995-53-5 a.n. AMINALAI WAU pada tanggal 28 Desember 2011.53. slip penyetoran uang berwarna biru dari PT Bank Rakyat Indonesia (persero) uang sebesar Rp 100.000.000,- ke rekening Bank BRI Jembatan Lima Jakarta, nomor rekening : 3324-01-004995-53-5 a.n. AMINALAI WAU pada tanggal 29 Pebruari 2012.54. slip penyetoran uang berwarna biru dari PT Bank Rakyat Indonesia (persero) uang sebesar Rp 25.000.000,- ke rekening Bank BRI Cabang Kisaran, nomor rekening : 0323-01-031435-50-1 a.n. JUNIOR ARIF DAELY pada tanggal 18 April 2012.55. slip penyetoran uang berwarna biru dari PT Bank Rakyat Indonesia (persero) uang sebesar Rp 65.000.000,- ke rekening Bank BRI Cabang Kisaran, nomor rekening : 0323-01-031435-50-1 a.n. JUNIOR ARIF DAELY pada tanggal 26 April 2012.56. slip penyetoran uang berwarna kuning dari PT Bank Sumut uang sebesar Rp 10.000.000,- ke rekening Bank Sumut Cabang Kisaran, nomor rekening : 260.01.04.003373-0 a.n. JUNIOR ARIF DAELY pada tanggal 11 April 2008.57. slip Setoran Tunai Bank BNI, uang sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 11 Oktober 2011 penyetor : Bpk WISDOM BLESSING, ke nomor rekening: 0195155789 a.n. Ibu SRI KURNIAWATI ZEGA.58. slip Setoran Tunai Bank BNI, uang sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 05 Desember 2011 penyetor : Bpk WISDOM BLESSING, ke nomor rekening: 0195155789 a.n. Ibu SRI KURNIAWATI ZEGA.59. slip Setoran Tunai Bank BNI, uang sebesar Rp 150.000.000,- pada tanggal 19 Desember 2011 penyetor : Ibu INSANI HALAWA, ke nomor rekening: 0195155789 a.n. Ibu SRI KURNIAWATI ZEGA.60. slip Setoran Tunai Bank BNI, uang sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 27 Desember 2011 penyetor : Ibu INSANI HALAWA, ke nomor rekening: 0195155789 a.n. Ibu SRI KURNIAWATI ZEGA.61. slip Setoran Tunai Bank BNI, uang sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 21 Juni 2012 penyetor : YASE GULO, ke nomor rekening: 0196721596 a.n. Ibu MAIMUNA DAELI, SE.62. foto copy Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800/496/2012 lampiran-1 tanggal 15 Maret 2012 kepada Sdr. Drs. ASA?ARO LAIA,M.Pd legalisasi Pengadilan Negeri Gunung Sitoli No. 1268/LGS/2013/PN-GS, tanggal 16 September 2013.63. foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No: 003/KOP.I/C.2/90 tanggal 16 April 1990 kepada Drs. ASA?ARO LAIA,M.Pd legalisasi Pengadilan Negeri Gunung Sitoli No. 1269/LGS/2013/PN-GS, tanggal 16 September 2013.64. foto copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Nias Selatan No: 800/2739/K/2012 tanggal 26 Maret 2012 legalisasi Pengadilan Negeri Gunung Sitoli No. 1267/LGS/2013/PN-GS, tanggal 16 September 2013.65. foto copy Surat Menteri Dalam Negeri No: X.133.12/40/SJ, tanggal 1 Maret 2012 perihal Persetujuan Pengangkatan calon Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan kepada Drs. ASA?ARO LAIA,M.Pd.66. foto copy Surat Perintah Tugas Bupati Nias Selatan No: 824.4/6714/BKD/2011, tanggal 27 September 2011 kepada Drs. ASA?ARO LAIA,M.Pd yang dilegalisasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Nias Selatan.67. Dokumen rekening koran Bank BRI Nomor Rekening : 3832-01-000107-30-5 an. KAS UMUM DAERAH Kab. Nias Selatan Periode tanggal 01 Januari 2012 s.d tanggal 22 Nopember 2013.68. Dokumen rekening koran Bank Sumut Nomor Rekening : 271-01-02.000307-0 an. PEMDA Kab. Nias Selatan Periode tanggal 01 Januari 2012 s.d tanggal 30 Nopember 2013.69. Dokumen rekening koran Bank Sumut Nomor Rekening : 271-01-02.000308-0 an. REKENING KAS UMUM DAERAH Kab. Nias Selatan Periode tanggal 01 Januari 2012 s.d tanggal 30 Nopember 2013.70. Dokumen rekening koran Bank Sumut Nomor Rekening : 271-01-02.000309-0 an. PAD Kab. Nias Selatan Periode tanggal 01 Januari 2012 s.d tanggal 30 Nopember 2013.71. Dokumen rekening koran Bank Sumut Nomor Rekening : 271-01-02.000321-0 an. PENAMPUNGAN PAJAK SEMENTARA Kab. Nias Selatan Periode tanggal 01 Januari 2012 s.d tanggal 30 Nopember 2013.TETAP PADA BERKAS PERKARA. -------------------------------------------72. Surat Kepemilikan Hak Tanah (Sertifikat), yakni:a) Surat Kepemilikan Hak Tanah (Sertifikat) No. 49, tetanggal 29 November 2011 an. FIRMAN ADIL DACHI dengan tanah yang terletak di Desa Bawonofaoso Kec. Telukdalam Kab. Nisel dengan luas 16.673 M2, yang dikeluarkan oleh BPN Kab. Nias Selatanb) Surat Kepemilikan Hak Tanah (Sertifikat) No. 50, tetanggal 29 November 2011 an. FIRMAN ADIL DACHI dengan tanah yang terletak di Desa Bawonofaoso Kec. Telukdalam Kab. Nisel dengan luas 15.952 M2, yang dikeluarkan oleh BPN Kab. Nias Selatanc) Surat Kepemilikan Hak Tanah (Sertifikat) No. 51, tetanggal 29 November 2011 an. FIRMAN ADIL DACHI dengan tanah yang terletak di Desa Bawonofaoso Kec. Telukdalam Kab. Nisel dengan luas 13.407 M2, yang dikeluarkan oleh BPN Kab. Nias Selatand) Surat Kepemilikan Hak Tanah (Sertifikat) No. 52, tetanggal 29 November 2011 an. FIRMAN ADIL DACHI dengan tanah yang terletak di Desa Bawonofaoso Kec. Telukdalam Kab. Nisel dengan luas 18.345 M2, yang dikeluarkan oleh BPN Kab. Nias Selatan.DIKEMBALIKAN KEPADA PIHAK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN.- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 506K/PID.SUS/2016
Pertama : 116/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Mdn
Statistik67129