- 1 (satu) bungkus plastik berisikan Shabu seberat 0,4 (nol koma empat) gram ;
- 1 (satu) bungkus plastik berisikan Shabu seberat 0,4 (nol koma empat) gram ;
- 1 (satu) bungkus p;astik berisikan Shabu seberat 0,3 (nol koma tiga) gram ;
- 1 (satu) bungkus plastik berisikan Shabu seberat 0,3 (nol koma tiga) gram ;
- 1 (satu) bungkus plastik berisikan Shabu seberat 0,3 (nol koma tiga)gram
Putusan PN BATAM Nomor 1103/Pid.Sus/2017/PN Btm |
|
Nomor | 1103/Pid.Sus/2017/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Taufik Ah Nainggolan |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Yona Lamerossa Ketaren, hakim Anggota 2: Muhammad Chandra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Haidir Als Idir Bin Adam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I jenis Shabu dalam bentuk bukan tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 3. Memerintahkan agar lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ; 4. Memerintakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintakan agar Barang bukti berupa : - 5 (lima) bungkus plastik transparan berisikan Shabu seberat masing-masing : - 1 (satu) unit handphone merk Strawberry warna hitam model ST 11 dengan nomor Handphone 081536606367 ; - Alat hisap Shabu (bonk) ; - 1 (satu) buah pipet kaca pirex ; - plastik transparan ; - 1 (satu) buah stik test kit urine An. Terdakwa HAIDIR Als IDIR Bin ADA ; Dirampas Untuk Dimusnahkan ; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1103/Pid.Sus/2017/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 1103/Pid.Sus/2017/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 113/PID.SUS/2018/PT PBR
Pertama : 1103/PidSus/2017/PN.Btm
Statistik3518