Putusan PT BANDA ACEH Nomor 150/PID/2014/PT-BNA |
|
Nomor | 150/PID/2014/PT-BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mahmud Fauzie |
Hakim Anggota | Hj.leliwaty, Hj.hasmayetty |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon tanggal 07 Juli 2014,Nomor:121/Pid.Sus / 2014 / PN-LSK yang dimintakan banding tersebutsekedar mengenai kualifikasi dan Pidana yang dijatuhkan serta perampasanbarang bukti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan bahwa Terdakwa TAI UT BIN WIK CAI. terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? dengan sengaja diwilayah pengelelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukanpenangkapan ikan dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan(SIUP)?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebanyak Rp.1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 6(enam) bulan ;3. Memerintahkan supaya terdakwa segera dikeluarkan dari dalam tahanan;4. Menetapkan barang bukti berupa:? Uang sebanyak Rp. 97.020.000,- (sembilan puluh tujuh juta dua puluhribu rupiah) dari hasil penjualan lelang barang bukti berdasarkanRisalah Lelang No. 045/2014 tanggal 20 Mei 2014 berupa : 1 (satu)unit kapal penangkap ikan, KM BINTANG LAUT IX GT 109 denganmesin induk merk Volvo Penta 6 silinder, beserta perlengkapannyayaitu 1 (satu) unit radar Navigasi merk Furuno, 1 (satu) unit RadarHaiyang HFF-650, 1 (satu) unit GPS Suzuki Color Navigator ESG-120II, 1 (satu) unit Encho Sounder Color Sounder ES-1025, 1 (satu) unitRadio Marine Band Super Star 2400 MK-II, 1 (satu) unit Radio TRX10 Meter Radio dan 1 (satu) unit kompas,12Dirampas untuk disetorkan ke Kas Negara;- Alat Tangkap Ikan yaitu Pukat Trawl sebanyak 2 (dua )unit denganpanjang lebih kurang 50 (lima puluh) meter, dan- Ikan campuran lebih kurang 2500 Kg; (dikarenakan busuk telahdimusnahkan oleh Penyidik )Dirampas untuk dimusnahkan.Dikarenakan busuk telah dimusnahkan;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.000-(duaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 150/PID/2014/PT-BNA.zip
- Download PDF
- 150/PID/2014/PT-BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 491 K/Pid.Sus/2015
Banding : 150/PID/2014/PT-BNA
Pertama : 121/Pid.Sus / 2014 /PN-LSK
Statistik5431